Dalam mendukung akselerasi digital di sektor keuangan, Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan ketentuan standarisasi dalam penyelenggaraan sistem pembayaran melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/11/PBI/2021 tentang Standar Nasional Sistem Pembayaran.
PBI ini mulai menjadi landasan hukum bagi implementasi Standar Nasional Open API (SNAP) yang diluncurkan pada 17 Agustus 2021
“Open API adalah komunikasi antar pelaku melalui sebuah application program interface atau API. Komunikasi ini antara bank dengan e-commerce, uang elektronik, payment gateway, dan sebagainya,” ujar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, Juda Agung dalam konferensi virtual pada Senin (23/8).
Dirinya menjelaskan, tujuan dari SNAP adalah membuat standar teknis disamakan, baik itu protokol komunikasi, format data, standar keamanan, dan sebagainya. Pedoman tata kelola juga distandarisasi, seperti halnya perlindungan data nasabah dan prinsip kehati-hatian.
Sejalan dengan itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk turut mengembangkan Mandiri API, yang merupakan portal application programming interfaces yang pertama kali diluncurkan pada 2019.
“Pengembangan Mandiri API ini merupakan bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap inisiatif open banking. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan inisiasi SNAP atau Standar Nasional Open API Pembayaran yang baru diluncurkan oleh Bank Indonesia,” ujar Senior Vice President Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi kepada Kontan.co.id, Sabtu (21/8).
Bank pelat merah berkode emiten BMRI ini mencatatkan, hingga kuartal II 2021 jumlah transaksi melalui Mandiri API meningkat, tercatat mencapai 136% year on year (yoy) dengan nilai transaksi yang tumbuh lebih dari dua kali lipat yoy.
“Sejumlah layanan API sudah disiapkan oleh Bank Mandiri untuk disematkan oleh mitra ke dalam layanan mereka. Seperti layanan cek saldo, top up dan update saldo Mandiri e-money, inquiry tabungan dan layanan transfer antar rekening, pinjaman digital, pembayaran secara direct debit di platform e-commerce dan dompet digital, serta layanan pembayaran di platform mitra melalui QRIS,” urai Thomas.
Selain Mandiri API, Bank Mandiri juga mendukung penuh pilot project QR Cross Border yang baru diluncurkan oleh Bank Indonesia. Penerapan QRIS Cross Border ini diharapkan mampu memicu kenaikan jumlah kunjungan turis mancanegara, terutama pada masa recovery setelah pandemi berakhir.
“Tentu setelah adanya pilot project ini, kemudahan transaksi cashless dan seamless akan dapat dinikmati oleh turis asing. Turis asing bisa melakukan pembayaran melalui scan QRIS di merchant Bank Mandiri yang ada di Indonesia dan juga sebaliknya, dimana wisatawan Indonesia juga nantinya dapat secara mudah melakukan transaksi QR di negara-negara yang sudah bekerjasama,” tutup Thomas.
Sumber Kontan, edit koranbumn