PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Indonesia Financial Group atau IFG, dan PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life dikabarkan akan menggelar rapat umum pemegang saham atau RUPS untuk menuntaskan proses restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya Bidang Komunikasi dan Hukum R. Mahelan Prabantarikso kepada Bisnis, Selasa (1/5/2021). Kemarin, Jiwasraya secara resmi menutup penawaran restrukturisasi polis kepada para nasabahnya.
Berakhirnya batas waktu penawaran itu membuat Jiwasraya akan melanjutkan migrasi polis ke IFG Life. Namun, sebelum proses itu berlangsung, menurutnya, perusahaan-perusahaan terkait bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menggelar RUPS terlebih dahulu.
“Akan dilakukan RUPS di tiga perusahaan yaitu Jiwasraya, IFG, dan IFG Life. Baru kemudian akan dilakukan pengalihan aset dan liabilitas mengikuti kebijakan sektoral dari jenis aset dan liabilitasnya,” ujar Mahelan kepada Bisnis, Selasa (1/5/2021).
Pemindahan aset dan liabilitas dilakukan karena polis yang dipindahkan ke IFG Life tetap mengandung komponen asuransi, sehingga harus ada aset dan liabilitas yang menyertainya. Restrukturisasi polis sendiri dilakukan agar liabilitas yang ada tidak terus membengkak karena manfaatnya yang telah dibuat wajar.
Adapun, menurut Mahelan, pemindahan polis ke IFG Life akan dilakukan setelah cairnya penanaman modal negara (PMN) untuk IFG. Dana itu akan menjadi aset yang menanggung liabilitas polis-polis baru, sekaligus modal awal bagi IFG Life dalam menjalankan bisnisnya.
“Proses pengalihan portofolio akan dilakukan setelah adanya pencairan PMN yang kami perkiraaan akan dilakukan secara bertahap mulai akhir Juni 2021,” ujar Mahelan.
Mahelan menjelaskan kepada Bisnis bahwa hingga 31 Mei 2021, sebanyak 95,9 persen nasabah bancassurance menyetujui restrukturisasi. Artinya, dari 17.459 total nasabah saving plan, sekitar 16.743 orang di antaranya menyetujui restrukturisasi polis.
Hingga batas akhir penawaran, terdapat 98,2 persen polis korporasi yang akan direstrukturisasi. Dari 2.141 kontrak polis korporasi yang mencakup 2,26 juta pekerja dan pensiunan sebagai tertanggung, sekitar 2.102 kontrak polis akan dinormalisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Terakhir, terdapat 93,6 persen pemegang polis ritel yang menyetujui restrukturisasi polis. Dari total 245.458 pemegang polis di segmen ritel, sekitar 229.749 di antaranya menyetujui skema restrukturisasi polis.
Sumber Bisnis, edit koranbumn