Tiga candi di Jawa Tengah ditutup menyusul merebaknya virus corona di tanah air.
Candi itu yakni candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko ditutup bagi wisatawan. PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko sebagai pengelola kawasan cagar budaya, menutup tiga candi itu, mulai 16 sampai 29 Maret.
Hal tersebut dinyatakan Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Edy Setijono di Prambanan, Ahad, 15 Maret 2020. Penutupan tiga candi tersebut dilakukan merujuk anjuran Presiden Jokowi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dan telah dikomunikasikan dengan Kementerian BUMN.
Pengelola candi juga membentuk Satuan Tugas atau satgas Pencegahan Penyebaran Corona. Tugasnya untuk melakukan tindakan preventif di lingkungan TWC.
Sebagai bentuk pencegahan, TWC juga akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh bagian candi, mulai dari pintu gerbang masuk hingga kawasan zona satu candi. Langkah ini dinilai efektif untuk menurunkan potensi penyebaran virus corona. Selain itu, akan dilakukan pula fogging mengantisipasi nyamuk demam berdarah di lingkungan Taman Wisata Candi.
“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Balai Konservasi Borobudur untuk menyemprotkan disinfektan ke seluruh bagian kawasan candi” kata Tyo, panggilan Edy Setijono dikutip dari Tempo.
Candi Borobudur terletak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selama dua bulan terakhir terdapat penurunan kunjungan wisata ke objek-objek tersebut, mencapai 40,8 persen.
Jawa Tengah telah menetapkan kasus virus sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB. Sedangkan Daerah Istimewa Yogyakarta tidak menjadikan kasus ini KLB. Bahkan tidak meliburkan sekolah.
Sedangkan Taman Pintar di Kota Yogyakarta hingga saat ini, belum merencanakan penutupan. Destinasi wisata Taman Pintar tetap membuka layanan dengan membatasi jam operasional menjadi pukul 08.30 – 15.30 WIB untuk masyarakat. Pembatasan operasional tersebut menunggu hingga kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
Sumber Bisnis, edit koranbumn