• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ubah Outlook Defisit APBN 2020, Anggaran PEN Melonjak Bisa Capai Rp1,057,3 Triliun

by redaksi
16 Juni 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pembengkakan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang sekarang hampir mencapai Rp700 triliun praktis mengubah outlook defisit dalam APBN 2020.

Jika sebelumnya outlook defisit mencapai 6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB) dengan asumsi alokasi PEN mencapai Rp677,2 triliun.

RelatedPosts

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

Penambahan anggaran tersebut mejadi Rp695,2 triliun atau naik Rp18 triliun, maka outlook defisit anggaran mencapai Rp1.057,3 triliun atau naik dari sebelumnya Rp1.039,2 triliun. Dengan catatan asumsi pendapatan negara tidak berubah dan penambahan ada di pos belanja.

“Situasi terus bergerak, jadi program ini ada dinamikanya,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Selasa (16/6/2020).

Sebelumnya, untuk keempat kalinya pemerintah mengubah alokasi anggaran untuk penanganan ekonomi nasional (PEN) membengkak menjadi Rp695,2 triliun atau naik sekitar Rp18 triliun dari alokasi semula Rp677 triliun.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa peningkatan terbesar terjadi pada alokasi anggaran untuk pembiayaan korporasi yang berubah menjadi Rp53,57 triliun.

Dengan perubahan tersebut pos struktur PEN menjadi sebanyak Rp87,55 triliun untuk kesehatan, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 trilun dan sektoral/pemerintah daerah Rp106,11 triliun.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengidentifikasi risiko dalam pengalokasian anggaran untuk penanganan Corona atau Covid – 19 (termasuk program pemulihan ekonomi nasional)

Dalam paparannya Wakil Ketua BPK Agus Djoko Pramono setidaknya mencatat 9 persoalan dalam penganggaran bantuan penanganan Covid – 19. Pertama, pandemi Covid-19 memiliki skala yang besar, sangat komplek dan berdampak pada aspek penanganan bencana, kesehatan, keselamatan manusia, sosial, ekonomi, dan keuangan.

Kedua, perubahan APBN 2020 untuk penanganan Covid -19 mengabaikan transparansi fiskal. Ketiga, pelebaran batas defisit tanpa batas berpotensi meningkatkan risiko fiskal dan menganggu kedaulatan negara.

Keempat, perluasan kewenangan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tanpa penetapan krisis berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

“Ini menimbulkan risiko dalam pelaksanaan kebijakan yang harus dimitigasi,” kata Agus dalam seminar di BPK, Selasa (9/6/2020).

Kelima, kompleksitas, kecepatan,  dan rentang kendali kegiatan penanganan Covid – 19 dianggap tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dan check and balances menimbulkan risiko dalam pelaksanaan kebijakan.

Keenam, kebijakan keuangan nagara dan stabilitas sistem keuangan memberikan kewenangan yang sangat luas kepada pemerintah, KSSK, OJK, Bank Indonesia, dan LPS mengabaikan prinsip check and balances, fungsi pemeriksan, dan fungsi pengawasan legislatif.

Ketujuh, skema pertanggungjawaban keuangan negara penanganan Covid – 19 tidak komprehensif. Kedelapan, tidak ada pembatasan jangka waktu dan syarat dimulai dan diakhirinya pemberlakuan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi.

Kesembilan, pemberian imunitas dan ketiadaan sanksi hukum bagi penyelenggara kebijakan tidak memperhatikan prinsip kesamaan di muka hukum (equality before the law) dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BRI Syariah Berikan Solusi Bayar Saat Panen untuk Nasabah Mikro dan KUR Terdampak Covid-19

Next Post

Sejumlah Proyek Wijaya Karya yang Tertunda Mulai Dilanjutkan Kembali

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

22 Januari 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Arah Baru Transformasi Diapresiasi Global, The Banker Nobatkan BRI Sebagai Bank of The Year 2025

22 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

22 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Hadirkan Gedung Heritage dan Ramah Lingkungan Untuk Perkuat Inklusi Syariah

22 Januari 2026
Next Post
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Sejumlah Proyek Wijaya Karya yang Tertunda Mulai Dilanjutkan Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

2 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Fokus pada Tata Kelola Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

18 jam ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Panen Perdana Greenhouse Hidroponik, Krakatau Steel Perkuat Pendidikan Pertanian Modern dan Ketahanan Pangan Pesantren

3 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND dan Layanan Publik: Menghubungkan Negara, Masyarakat, dan Dunia

6 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

by redaksi
22 Januari 2026
0

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menggelar Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 secara hybrid di...

Read more
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

22 Januari 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Arah Baru Transformasi Diapresiasi Global, The Banker Nobatkan BRI Sebagai Bank of The Year 2025

22 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

22 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In