• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ubah Outlook Defisit APBN 2020, Anggaran PEN Melonjak Bisa Capai Rp1,057,3 Triliun

by redaksi
16 Juni 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pembengkakan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang sekarang hampir mencapai Rp700 triliun praktis mengubah outlook defisit dalam APBN 2020.

Jika sebelumnya outlook defisit mencapai 6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB) dengan asumsi alokasi PEN mencapai Rp677,2 triliun.

RelatedPosts

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

Penambahan anggaran tersebut mejadi Rp695,2 triliun atau naik Rp18 triliun, maka outlook defisit anggaran mencapai Rp1.057,3 triliun atau naik dari sebelumnya Rp1.039,2 triliun. Dengan catatan asumsi pendapatan negara tidak berubah dan penambahan ada di pos belanja.

“Situasi terus bergerak, jadi program ini ada dinamikanya,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Selasa (16/6/2020).

Sebelumnya, untuk keempat kalinya pemerintah mengubah alokasi anggaran untuk penanganan ekonomi nasional (PEN) membengkak menjadi Rp695,2 triliun atau naik sekitar Rp18 triliun dari alokasi semula Rp677 triliun.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa peningkatan terbesar terjadi pada alokasi anggaran untuk pembiayaan korporasi yang berubah menjadi Rp53,57 triliun.

Dengan perubahan tersebut pos struktur PEN menjadi sebanyak Rp87,55 triliun untuk kesehatan, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 trilun dan sektoral/pemerintah daerah Rp106,11 triliun.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengidentifikasi risiko dalam pengalokasian anggaran untuk penanganan Corona atau Covid – 19 (termasuk program pemulihan ekonomi nasional)

Dalam paparannya Wakil Ketua BPK Agus Djoko Pramono setidaknya mencatat 9 persoalan dalam penganggaran bantuan penanganan Covid – 19. Pertama, pandemi Covid-19 memiliki skala yang besar, sangat komplek dan berdampak pada aspek penanganan bencana, kesehatan, keselamatan manusia, sosial, ekonomi, dan keuangan.

Kedua, perubahan APBN 2020 untuk penanganan Covid -19 mengabaikan transparansi fiskal. Ketiga, pelebaran batas defisit tanpa batas berpotensi meningkatkan risiko fiskal dan menganggu kedaulatan negara.

Keempat, perluasan kewenangan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tanpa penetapan krisis berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

“Ini menimbulkan risiko dalam pelaksanaan kebijakan yang harus dimitigasi,” kata Agus dalam seminar di BPK, Selasa (9/6/2020).

Kelima, kompleksitas, kecepatan,  dan rentang kendali kegiatan penanganan Covid – 19 dianggap tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dan check and balances menimbulkan risiko dalam pelaksanaan kebijakan.

Keenam, kebijakan keuangan nagara dan stabilitas sistem keuangan memberikan kewenangan yang sangat luas kepada pemerintah, KSSK, OJK, Bank Indonesia, dan LPS mengabaikan prinsip check and balances, fungsi pemeriksan, dan fungsi pengawasan legislatif.

Ketujuh, skema pertanggungjawaban keuangan negara penanganan Covid – 19 tidak komprehensif. Kedelapan, tidak ada pembatasan jangka waktu dan syarat dimulai dan diakhirinya pemberlakuan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi.

Kesembilan, pemberian imunitas dan ketiadaan sanksi hukum bagi penyelenggara kebijakan tidak memperhatikan prinsip kesamaan di muka hukum (equality before the law) dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BRI Syariah Berikan Solusi Bayar Saat Panen untuk Nasabah Mikro dan KUR Terdampak Covid-19

Next Post

Sejumlah Proyek Wijaya Karya yang Tertunda Mulai Dilanjutkan Kembali

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Mencatat Core Profit Stabil sebesar Rp3,7 triliun Sepanjang 2025

4 Maret 2026
Next Post
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Sejumlah Proyek Wijaya Karya yang Tertunda Mulai Dilanjutkan Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

ITDC Gandeng IAS Property Indonesia dalam Penyediaan Layanan Travel Management Corporate

ITDC Gandeng IAS Property Indonesia dalam Penyediaan Layanan Travel Management Corporate

6 hari ago
TELIN dan SGU Sepakat Lakukan Kolaborasi untuk Program Tri Dharma Perguruan Tinggi

Telin Gandeng IPification Luncurkan Telin Mobile Network Verification, Perkuat Keamanan Identitas Digital Berbasis Jaringan

6 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Momentum Ramadhan, TIMAH Berbagi Kebahagiaan dengan Guru Ngaji dan Marbot Masjid

6 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Mencatat Core Profit Stabil sebesar Rp3,7 triliun Sepanjang 2025

11 jam ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

by redaksi
4 Maret 2026
0

PT PAL Indonesia akan melibatkan seluruh industri pendukung maritim dalam negeri dalam proses konsolidasi galangan kapal nasional. Direktur Utama PT...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In