Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) jalani Uji Laik pada 10 dan 11 Januari 2019.
Uji laik ini merupakan kewajiban sebelum suatu ruas tol resmi beroperasi penuh. Uji Laik Jalan Tol Medan-Kualanmu-Tebing Tinggi Seksi 7 dilakukan oleh Ditjen Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Ditjen Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Balai II Pengelola Transportasi Darat Medan, dan Korlantas.
Jalan tol yang diproyeksikan akan beroperasi secara penuh pada Triwulan 1 2019 ini, diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh antara Medan dan Tebing Tinggi dari sebelumnya 2-3 jam melalui jalur eksisting menjadi sekitar 1 jam melalui jalan tol.
Sumber Jasamarga / edit koranbumn