Kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab meninggal dunia terbesar di Indonesia bahkan di dunia. Keterbatasan pengetahuan masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sangat berdampak kepada tingkat fatalitas dari korban.
Tingginya tingkat fatalitas korban kecelakaan tidak hanya karena kasusnya saja tapi juga disebabkan kesalahan pada saat penanganan awal kepada korban.
Menyikapi kondisi tersebut, Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bertugas memberikan jaminan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan berupaya mengantisipasi dengan menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada perwakilan masyarakat.
Pelatihan dilaksanakan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono menjelaskan, PPGD merupakan kegiatan edukasi dengan tujuan utama memberikan keterampilan pemberian pertolongan pertama dalam kondisi gawat darurat, khususnya kecelakaan lalu lintas.
“Dengan pelatihan diharapkan dapat menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” kata Rivan dalam keterangannya, Kamis (24/3).
Kegiatan ini melibatkan semua unsur dari masyarakat yang, terdiri atas masyarakat yang tinggal di sekitar blackspot area, perwakilan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kota Mataram, perwakilan pengemudi ojek online (Ojol), dan perwakilan mahasiswa yang diwakili oleh mahasiswa dari Universitas Mataram (Unram) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.
Rivan berharap, ke depan, semakin banyak masyarakat yang memiliki keterampilan yang cukup untuk memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan lalu lintas.
“Berdasarkan data kami, tingkat keberhasilan perawatan pada korban kecelakaan, sangat bergantung pada penanganan pertama. Untuk itu, kami berharap, pelatihan bisa menambah jumlah masyarakat yang memiliki keterampilan dalam pemberian pertolongan pertama, sehingga tingkat fatalitas pada korban kecelakaan lalu lintas dapat ditekan”, imbuh Rivan.
PPGD tersebut juga turut melibatkan Tim Public Safety Center 119 (PSC 119) Unit Kegawatdaruratan Kota Mataram sebagai instruktur. PSC 119 merupakan pusat koordinasi layanan kegawatdaruratan yang tersedia di level Provinsi dan kabupaten/kota.
Sumber Kontan, edit koranbumn