Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih berupaya menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) sebagai upaya restrukturisasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) sekitar Rp70 triliun.
Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan WSKT sedang dalam restrukturisasi ulang karena masih terbatasnya pendanaan. Selain itu, masih terdapat beberapa proyek tol yang belum selesai.
Beberapa proyek jalan tol tersebut adalah Jalan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung, Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi, dan Tol Bekasi-Cawang- Kampung Melayu (Becakayu). Sementara WSKT disebut memiliki pendanaan yang terbatas dari bisnis baru.
“[Sekitar] Rp70 triliun ya,” ujar Kartiko usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (13/2/2023).
Adapun dalam rapat dengan Komisi VI, Kartika mengatakan pihaknya sedang dalam proses negosiasi untuk mendapatkan PMN untuk WSKT. Menurutnya PMN diharapkan dapat membantu proses restrukturisasi.
Sebagai informasi, WSKT sedang dalam proses restrukturisasi ulang termasuk untuk obligasi. WSKT memiliki obligasi Rp 2,3 triliun yang akan jatuh tempo pada 23 Februari 2023.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan sejauh ini mayoritas perusahaan sektor infrastruktur tergolong sehat. Beberapa diantaranya adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) yang masing-masing mencetak laba diatas Rp2 triliun.
“Tapi yang masih restrukturisasi ini Waskita,”ujarnya.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2022, WSKT memiliki total liabilitas jangka pendek senilai Rp 19,95 triliun. Adapun utang usaha WSKT tercatat mencapai Rp6,49 triliun.
Selain itu, saat ini WSKT sedang dalam masa restrukturisasi yang membutuhkan persetujuan para pemberi pinjaman sebelum ikut serta dalam tender ulang. Adapun restrukturisasi tersebut diikat dalam perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA).
Adapun WSKT berhasil berhasil mempercepat pembayaran termin proyek senilai Rp1,4 triliun sepanjang Desember 2022. Selain itu, WSKT mencatatkan pencairan termin sebesar Rp15,7 triliun sepanjang 2022.
Sebanyak 62 persen dari pencairan termin tersebut akan dialokasikan untuk menurunkan level utang kredit modal kerja, dan pemenuhan kewajiban finansial MRA. Kemudian sisa 38 persen pencairan termin akan digunakan untuk biaya operasional WSKT.
Sumber Bisnis, edit koranbumn