Badan Anggaran (Banggar) DPR menyoroti usulan pembiayaan suntikan modal berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan pelat merah pada tahun ini. Menurutnya, rencana pembiayaan tersebut masih belum komprehensif untuk direalisasikan.
“Kami berharap Pemerintah bisa melengkapi data dan informasi terkait dengan BUMN yang diusulkan sebagai penerima PMN,” ujar Ketua Banggar Said Abdullah dalam Rapat Kerja Banggar dengan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI), Jumat (11/9).
Data yang diminta DPR khususnya mengenai data kinerja keuangan BUMN penerima dalam beberapa tahun terakhir. Peran dan fungsi dari tiap BUMN juga diminta untuk memastikan apakah sudah sejalan dengan ketentuan hukum saat ini.
Dengan data dan informasi ini, Said menjelaskan, DPR baru dapat menilai apakah BUMN tersebut memang sudah layak mendapatkan PMN atau tidak. Kehati-hatian ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sehingga APBN yang kita alokasikan tetap bisa kita pertanggung jawabkan dalam upaya memberikan sepenuhnya bagi kemakmuran rakyat,” kata Said.
Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menyebutkan, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang terlalu besar kepada BUMN dapat menjadi risiko fiskal pada tahun depan. Sebab, perusahaan pelat merah yang dituju tidak tepat sasaran, terutama di tengah kebutuhan peningkatan belanja negara untuk mengatasi Covid-19.
Andry menjelaskan, kekuatan APBN masih sangat terbatas pada masa pandemi. Program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terutama dari sisi perlindungan sosial, masih membutuhkan alokasi anggaran yang besar.
Sumber Republika, edit koranbumn