Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memaparkan alasan di balik menggunungnya utang emiten kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Adapun, kondisi keuangan Waskita Karya yang tertekan mendorong pembuat kebijakan mengupayakan skema penyelamatan, mulai dari restrukturisasi besar-besaran hingga penerbitan saham baru.
Dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN II di Komisi VI DPR RI hari ini, Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo mengungkapkan beban utang Waskita Karya berasal dari mandat yang diterima perseroan untuk. menuntaskan jalan tol Trans-Jawa dan Trans-Sumatera.
Utang emiten dengan kode saham WSKT itu menggunung hingga mencapai puncaknya sekitar Rp90 triliun pada 2019 yang terdiri dari Rp70,9 triliun utang bank dan obligasi serta sekitar Rp20 triliun utang vendor.
“Memang Waskita ini dalam beberapa tahun terakhir diharapkan membantu pembangunan tol Trans-Jawa dan Trans-Sumatera, jadi ada sekitar 16 ruas yang dikerjakan Waskita. Sebelum penugasan utang sekitar Rp20 triliun, setelah penugasan memang naik 4 kali lipat,” kata Tiko, Senin (27/9/2021).
Adapun, selain melakukan investasi di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemegang konsesi hak jalan tol, Waskita Karya juga telah banyak melakukan akuisisi BUJT milik swasta yang pada 2016-2017 tidak ada perkembangan.
Hal itu membuat Waskita Karya sampai saat ini terbelit utang setelah menunaikan penugasan, ditambah lagi perseroan saat melakukan investasi tersebut belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah.
Sumber Bisnis, edit koranbumn