• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

UU Cipta Kerja Disahkan, Pembentukan BUMN Khusus Migas Tak Muncul lagi

by redaksi
8 Oktober 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam UU Cipta Kerja yang telah disahkan, pasal pembentukan badan usaha milik negara khusus minyak dan gas bumi tak lagi muncul.

Sebelumnya, pembentukan BUMN khusus migas tersebut pernah muncul dalam draf RUU Cipta Kerja dalam perubahan ketentuan pasal 11 dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

RelatedPosts

Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Menopang Kebutuhan Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Bersama Kementerian Keuangan Sedang Menyempurnakan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

Komitmen Krakatau Steel Wujudkan Industri Baja yang Berkelanjutan

Dalam Pasal 11 ayat 1 disebutkan bahwa pemerintah pusat selaku pemegang kuasa pertambangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) memberi perizinan berusaha pada setiap wilayah kerja kepada badan usaha milik negara khusus untuk melaksanakan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Sementara itu, dalam Pasal 11 ayat 2 disebutkan bahwa perizinan berusaha kepada BUMN khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk melaksanakan kegiatan usaha hulu yang operasinya dilakukan secara sendiri.

Namun, dalam UU Cipta Kerja, perubahan pasal tersebut tidak lagi dibahas, dengan demikian kedudukan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih sebagai badan pelaksana tidak tergeser.

Kendati tidak lagi dibahas dalam UU Cipta Kerja, pembentukan BUMN khusus migas akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Migas.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa pembentukan BUMN khusus yang menjalankan kegiatan hulu migas sudah menjadi keharusan yang patut dilaksanakan.

Pasalnya, pembentukan BUMN Khusus telah menjadi amanah Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

“Betul, itu nanti masuk di UU Migas, tidak di Cipta Kerja,” katanya belum lama ini.

SKK Migas disebut sebagai Badan Pelaksana setelah Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) dibubarkan pada 2012 silam oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan MK No.36/PUU-X/2012.

Lahirnya SKK Migas merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Dalam Pasal 2 ayat 1 Perpres 9/2013 disebutkan bahwa penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, sampai dengan diterbitkannya undang-undang baru di bidang minyak dan gas bumi, dilaksanakan oleh SKK Migas.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Respon Dirut Suyoto Terkait UU Cipta Kerja Izinkan kapal Asing Beroperasi di Wilayah Indonesia

Next Post

Bentuk LPI/SWF, Pemerintah Siapkan Modal Awal Sebesar Rp 75 Triliun

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Menopang Kebutuhan Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru

6 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Bersama Kementerian Keuangan Sedang Menyempurnakan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

6 Desember 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Komitmen Krakatau Steel Wujudkan Industri Baja yang Berkelanjutan

6 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Satgas ESDM, Danantara dan Sekkab akan Finalisasi Kajian 18 Proyek Hilirisasi

6 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo Perkuat Respons Perlindungan Aset Negara yang Terdampak Banjir Sumatera

6 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : PPI, Agrinas Palma, PAL Indonesia, Srikandi BUMN Klaster Infrastruktur, KAI, BANK BSI, PT PP, PTPN 3, IndonesiaRe, SPMT, KIW, ADHI, PELINDO, KPBN, Hutama Karya, Sucofindo, Petrokimia Gresik, Krakatau Steel

6 Desember 2025
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Bentuk LPI/SWF, Pemerintah Siapkan Modal Awal Sebesar Rp 75 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Isi RKAP Investasi Danantara Tahun 2026 Dalam Rapat Komisi XI DPR RI

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan Roeslani Upayakan BUMN Gerak Cepat Penyaluran Bantuan dan Pemulihan Layanan kepada Korban Banjir & Longsor Aceh Sumut

3 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Perbaiki 34 pesawat Grounded, Garuda Indonesia Menargetkan Semua Pesawat Beroperasi pada 2026

7 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Beberapa Daerah Wilayah Sumatera

4 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Menopang Kebutuhan Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru

by redaksi
6 Desember 2025
0

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat kontribusinya bagi masyarakat dan industri menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sepanjang...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Bersama Kementerian Keuangan Sedang Menyempurnakan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

6 Desember 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Komitmen Krakatau Steel Wujudkan Industri Baja yang Berkelanjutan

6 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Satgas ESDM, Danantara dan Sekkab akan Finalisasi Kajian 18 Proyek Hilirisasi

6 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo Perkuat Respons Perlindungan Aset Negara yang Terdampak Banjir Sumatera

6 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In