Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian mencatat sebanyak 473 ragam komoditas pertanian telah dikirim ke 180 negara sepanjang tahun 2021.
Komoditas tersebut terdiri dari 454 jenis komoditas tumbuhan yang meliputi kopi, buah merah, rempah-rempah, temulawak, kunyit, beras, cengkeh, tanaman hias dan lain – lain. Selanjutnya 23 jenis komoditas hewan diantaranya daging sapi, sarang burung walet, bulu, kulit kambing, dan lainnya.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Junaidi yang mewakili Kepala Badan Karantina Pertanian, saat melepas ekspor komoditas pertanian asal Provinsi Jawa Barat senilai Rp. 33,8 miliar melalui jasa pengiriman pos.
“Di masa pandemi, ekspor pertanian kita tetap berjalan dan bertumbuh, hal ini didorong oleh program pertanian baik on-farm maupun off-farm, serta kemudahan ekspor, salah satunya melalui jasa pengiriman pos,” kata Junaidi saat melepas ekspor di Kantor Pos Pusat, Cilaki Bandung, Jumat (4/2).
Lebih lanjut Junaidi menyampaikan bahwa kini masyarakat awam dan pelaku bisnis dengan sangat mudah untuk memindahkan hewan, tumbuhan dan produknya dari satu area ke area lain, salah satunya adalah melalui jasa layanan penyelenggara pos salah satu diantaranya adalah PT Pos Indonesia (Persero).
Sebagaimana amanah Undang-Undang perkarantinaan (UU 21/2019, pasal 1, angka 26) Nomor 21 Tahun 2019 Pasal (1) angka 26 yang menyebutKantor Pos sebagai salah satu tempat pemasukan dan tempat pengeluaran. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya penyakit hewan dan tumbuhan karantina yang berbahaya yang kemungkinan terbawa oleh barang – barang kiriman yang dikirim melalui PT. Pos Indonesia (Persero).
Melalui Peraturan Menteri Pertanian, Kemudian ditetapkan 37 unit pelaksana teknis Karantina Pertanian yang memiliki Wilayah Kerja (Wilker) Karantina di Kantor Pos milik PT. Pos Indonesia di seluruh Indonesia sebagai tempat tindakan karantina.
Junaidi juga menjelaskan bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan perkarantinaan pertanian khususnya di Kantor Pos, karena itu diwujudkan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan PT Pos Indonesia (Persero).
Sebagai informasi, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat nilai ekspor pertanian tahun 2019 hingga 2021 menunjukan tren positif. Di tahun 2020, nilai ekspor tercatat Rp 451,7 triliun atau meningkat sebesar 15,79% dibandingkan pencapaian nilai ekspor tahun 2019 sebesar Rp 390,16 triliun. Sementara di tahun 2021 tercatat mencapai Rp 625,01 triliun atau meningkat 38,6% persen dari nilai ekspor tahun 2020,”
Sementara, ekspor pertanian melalui jasa pos tercatat berdasarkan data IQFAST, ekspor melalui jasa pengiriman pos sepanjang 2021 tercatat asal sub sektor hortikultura berada pada posisi tertinggi yaitu mencapai volume 164,2 ton dengan frekuensi sebanyak 5.076 kali, disusul komoditas asal sub sektor perkebunan dengan volume 103,8 ton dengan frekuensi pengiriman 653 kali. Selanjutnya komoditas asal sub sektor peternakan dengan volume 39,2 ton dengan frekuensi 132 kali, di posisi berikutnya komoditas asal sub sektor tanaman pangan sebanyak 21,7 ton dengan frekuensi 13 kali dan posisi terakhir adalah komoditas asal sub sektor non perkebunan dengan frekuensi 11 kali serta total volume 3,4 ton.
Ekspor Pertanian Melalui Jasa Pengiriman
Direktur Kelembagaan PT Pos Indonesia (Persero), Nezar Patria yang hadir dan turut melepas ekspor menyebutkan pihaknya memiliki inovasi layanan berupa Pos Aja!. “Di era digital kamipun beradaptasi, agar lebih mudah dan makin banyak ekspor pertanian kita,” kata Nezar.
Menurut Junaidi, selain komoditas pertanian yang telah lama masuk di pasar dunia seperti sawit dan turunannya, kelapa, karet dan kopi, semakin banyak juga ragam komoditas baru yang diminati di pasar dunia. Ragam komoditas tersebut diantaranya asal sub sektor perkebunan berupa pinang biji, porang asal sub sektor tanaman pangan, rempah-rempah dan bunga melati asal sub sektor hortikultura, serta pakan ternak dan sarang burung walet asal sub sektor peternakan yang menunjukan permintaan dari berbagai negara dengan tren meningkat.
“Ekspor, bukan hanya soal angka, namun soal kebanggaan kita sebagai bangsa, untuk itu kami di Badan Karantina Pertanian selain melaksanakan tugas pengawasan keamanan dan pengendalian mutu pertanian, juga menjalankan tugas strategis yang berikan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) sebagai koordinator upaya peningkatan ekspor, dalam Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian, Gratieks, untuk terus meningkatkan sinergisitas untuk mendorong akses pasar, munculnya eksportir dan komoditas pertanian unggulan baru,” tambah Junaidi.
“Saya berharap, momen pelepasan ekspor ini tidak hanya menambah semangat berkarya dan berproduksi bagi para petani, pekebun dan peternak di Provinsi Jawa Barat, namun juga bagi seluruh masyarakat agribsnis di tanah air, potensi produk pertanian kita besar dan peluang pasar ekspor pertanian masih sangat terbuka,” pungkas Junaidi.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan temu wicara dengan tema “E-Commerce, Tingkatkan Daya Saing Ekspor Pertanian di Pasar Global”.