• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Wabah Virus Corona, Garuda Indonesia Imbau Penumpang Reschedule atau Refund Tiket

by redaksi
18 Maret 2020
in Berita, Info Produk BUMN
0
Meski Utang Jatuh Tempo, Garuda Pastikan Operasional tak Terganggu
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Garuda Indonesia Group mengimbau para penumpang untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau mengajukan pengembalian uang (refund) seiring dengan perpanjangan masa darurat penyebaran virus corona (Covid-19) hingga 29 Mei 2020.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengatakan hingga saat ini belum ada kebijakan atau arahan dari pemerintah terkait status penerbangan di masa darurat. Terlebih, terkait mudik Lebaran yang akan berlangsung Mei 2020.

RelatedPosts

BNI Kian Agresif Dorong Pembiayaan Hijau, Portofolio Capai Rp13,37 Triliun

Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan

RI Akan Jadi Pusat Komputasi Mutakhir AI dan Teknologi Kuantum di Asia

“Kami berharap penumpang melakukan rescheduling,” ujar Irfan, Selasa (17/3/2020).

Pihaknya mengaku sudah menerima sejumlah laporan terkait dengan pembatalan tiket pesawat. Namun, jumlah penumpang yang sudah mengajukan pembatalan belum dapat dipastikan.

“Ada catatannya, tapi saya belum konsolidasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus corona.

Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan memperpanjang keadaan darurat ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo membenarkan surat keputusan tentang darurat corona tersebut. Dalam keputusan ini, BNPB meyebutkan pemberlakuan perpanjangan ini karena penyebaran virus semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Jaga Proses Produksi, Kimia Farma Siapkan Alternatif Sumber Bahan Baku

Next Post

Angkasa Pura II Prediksi Jumlah Penumpang pada kuartal I/2020 Bisa Berkurang

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Kian Agresif Dorong Pembiayaan Hijau, Portofolio Capai Rp13,37 Triliun

14 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan

14 Juli 2025
BKPM Perkirakan Investasi dari China Menurun pada Semester I/2020
Berita

RI Akan Jadi Pusat Komputasi Mutakhir AI dan Teknologi Kuantum di Asia

14 Juli 2025
Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Direksi PNRI
Berita

Maksimalkan Layanan Informasi kepada Notaris, PNRI Tampilkan Halo BNRI di Notarace

14 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Antares Eazy Hadirkan Fitur Fire & Smoke Detection berbasis AI

14 Juli 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

57 Tahun ANTAM jadi Pelopor Hilirisasi Mineral Strategis Nasional

14 Juli 2025
Next Post
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II

Angkasa Pura II Prediksi Jumlah Penumpang pada kuartal I/2020 Bisa Berkurang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

57 Tahun ANTAM jadi Pelopor Hilirisasi Mineral Strategis Nasional

13 jam ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

6 hari ago
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Pelindo Perkuat Desa Penglipuran sebagai Model Wisata Berkelanjutan

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Cicil Emas dan Gadai Emas BSI Melesat 92,52%

1 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Kian Agresif Dorong Pembiayaan Hijau, Portofolio Capai Rp13,37 Triliun

by redaksi
14 Juli 2025
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda transisi energi di Indonesia. Hingga Mei...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan

14 Juli 2025
BKPM Perkirakan Investasi dari China Menurun pada Semester I/2020

RI Akan Jadi Pusat Komputasi Mutakhir AI dan Teknologi Kuantum di Asia

14 Juli 2025
Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Direksi PNRI

Maksimalkan Layanan Informasi kepada Notaris, PNRI Tampilkan Halo BNRI di Notarace

14 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Antares Eazy Hadirkan Fitur Fire & Smoke Detection berbasis AI

14 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In