• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Wakil Ketua Pengawas Danantara, Muliaman Hadad Menegaskan Pentingnya Batas Tegas antara BP BUMN dan Danantara agar Tidak Terjadi Dualisme Kewenangan

by redaksi
13 November 2025
in Berita, Korporasi
0
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Transformasi besar tengah terjadi dalam sistem pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Melalui undang-undang tersebut, Kementerian BUMN digantikan oleh Badan Pengatur BUMN (BP BUMN) sebagai regulator, sementara Danantara hadir sebagai superholding yang berfungsi layaknya Sovereign Wealth Fund (SWF) nasional.

RelatedPosts

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu sebagai Pahlawan Keluarga lewat MVP PNM

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

Model baru ini diarahkan untuk memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi, serta mengoptimalkan investasi dan aset produktif negara.

Diketahui, Danantara berperan sebagai strategic investment manager yang tidak hanya mengelola BUMN eksisting, tetapi juga menarik investasi global untuk memperkuat ekonomi nasional.

“Melalui Danantara, pengelolaan aset dan investasi negara dipisahkan dari fungsi regulasi. Pemerintah fokus pada kebijakan, sementara Danantara bertindak profesional layaknya Temasek Holdings di Singapura atau Khazanah Nasional di Malaysia,” ujar Wakil Ketua Pengawas Danantara, Muliaman Hadad, dalam Seminar Nasional di Bandung (12/11/2025).

Namun, Muliaman menegaskan pentingnya batas tegas antara BP BUMN dan Danantara agar tidak terjadi dualisme kewenangan.

“Kewenangan saham tetap di BP BUMN, sedangkan Danantara fokus pada pengelolaan dan ekspansi bisnis. Semua harus berjalan dalam koridor hukum dan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tegasnya.

Dia juga membandingkan Danantara dengan lembaga Sovereign Wealth Fund lain di dunia.

Saat ini terdapat lebih dari 100 SWF global yang mengelola aset lebih dari US$12 triliun, sebagian besar beroperasi di Timur Tengah, Asia, dan Eropa.

Agar dipercaya investor global, Danantara diharapkan menerapkan Santiago Principles, standar tata kelola internasional yang menjamin transparansi, akuntabilitas, dan manajemen risiko yang sehat.

“SWF adalah mesin ekonomi yang menjaga stabilitas jangka panjang. Mereka berinvestasi dalam proyek strategis, mengundang investor lain, dan bisa melipatgandakan dampak ekonomi hingga tujuh kali dari modal awal,” ujar Muliaman.

Kendati demikian, transformasi ini memunculkan satu kekhawatiran, yakni “kebal hukum” bagi pengelola Danantara.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Hukum UI Prof. Hikmahanto Juwana menyebut perlunya membedakan antara kerugian korporasi dan tindak pidana korupsi.

“Kerugian di tubuh BUMN atau Danantara bukan otomatis kerugian negara, kecuali jika disebabkan oleh niat jahat atau perbuatan melawan hukum. Artinya, jika ada unsur korupsi, tetap bisa dipidana,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, bahwa prinsip hukum tetap berlaku dalam konteks pengelolaan BUMN.

“Kerugian BUMN secara administratif bukan kerugian negara, namun bila terjadi penyimpangan yang melanggar hukum, tetap masuk kategori tindak pidana korupsi. Hukum pidana memiliki otonomi dalam menafsirkan makna kerugian negara,” jelasnya.

Diketahui, amandemen UU BUMN juga memperkenalkan Pasal 87F, yang mewajibkan penyelesaian sengketa antar-BUMN melalui mediasi sebelum menempuh jalur pengadilan.

Kejaksaan RI didorong mengambil peran aktif melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai mediator.

Burhanuddin mengusulkan pembentukan “Adhyaksa Chambers”, lembaga mediasi di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang akan menjadi Out of Court Settlement resmi untuk sengketa antar-entitas BUMN.

“Peran Jaksa sebagai mediator menjamin proses mediasi yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan. Ini langkah nyata memperkuat penyelesaian sengketa bisnis tanpa mengorbankan efisiensi,” ujar Burhanuddin

Sumber TribunJabar, edit koranbumn

Previous Post

Nota Kesepahaman GARAM dan Acwa Power untuk Pengembangan Proyek Desalinasi Air Laut di Lahan Gresik

Next Post

Bangun 100 Gudang Beras dan Jagung, BULOG Sinergi dengan BUMN Karya untuk Mendukung Panen Raya

Related Posts

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

21 Januari 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu sebagai Pahlawan Keluarga lewat MVP PNM

21 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

21 Januari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Kolaborasi Kementerian PU dan Hutama Karya, Penanganan Batu Lubang Perkuat Akses Taruntung–Sibolga

21 Januari 2026
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
Berita

PTPP Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp24,95 Triliun pada 2025

21 Januari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Dorong P3DN Hadapi Distorsi Impor Baja

21 Januari 2026
Next Post
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Bangun 100 Gudang Beras dan Jagung, BULOG Sinergi dengan BUMN Karya untuk Mendukung Panen Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Raih Peringkat 1 Rating ESG Global Islamic Banking

18 jam ago
Zakat Jamkrindo Syariah Tiba di Tapanuli Selatan: Rumah Zakat Salurkan Bantuan Pasca-Banjir Sumatera

Zakat Jamkrindo Syariah Tiba di Tapanuli Selatan: Rumah Zakat Salurkan Bantuan Pasca-Banjir Sumatera

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

1 jam ago
Pefindo Kukuhkan Peringkat idAA- untuk Surat Utang BRI Finance

BRI Finance Mengungkap Dua Tantangan Utama Dalam Pembiayaan Mobil Baru oleh Industri Multifinance

6 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

by redaksi
21 Januari 2026
0

Mengawali tahun 2026, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan...

Read more
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu sebagai Pahlawan Keluarga lewat MVP PNM

21 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

21 Januari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Kolaborasi Kementerian PU dan Hutama Karya, Penanganan Batu Lubang Perkuat Akses Taruntung–Sibolga

21 Januari 2026
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

PTPP Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp24,95 Triliun pada 2025

21 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In