Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan dunia usaha siap kembali beraktivitas pada masa transisi. Shinta menyampaikan terima kasih atas kebijakan pemerintah yang memperbolehkan dunia usaha beraktivitas meski dengan 50 persen karyawan.
“Perusahaan sudah siap memulai (new normal). Saya rasa kita sudah bisa mulai kembali, tentu dengan aturan yang baru, kita harus ikuti mulai dulu dengan kapasitas 50 persen,” ujar Shinta Ahad (7/6).
Shinta berharap tidak ada perbedaan aturan main dalam masa transisi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pelaku usaha memerlukan aturan yang jelas dan tidak berubah-ubah.
“Kami minta pemerintah koordinasi pusat dan daerah konsisten, dari sisi protokol harus sejalan jangan beda-beda dan membuat pelaku usaha bingung ikut yang mana,” katanya.
Shinta menyampaikan perusahaan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Kata Shinta, setiap perusahaan juga telah menerapkan SOP seperti menggunakan masker, penyediaan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu tubuh, hingga membentuk gugus tugas pencegahan penyebaran virus corona dengan mengacu pada aturan yang diberikan Kemenkes. Bahkan, kata dia, ada beberapa perusahaan yang telah melakukan rapid test kepada karyawannya. “Jadi kalau dari SOP dan protokol kesehatan, pelaku usaha sudah siap, tinggal diatur gantian yang masuk ke kantor,” lanjut Shinta.
Berbeda dengan usaha skala besar, Shinta meminta pemerintah juga memberikan perhatikan terhadap sektor UMKM. Menurut Shinta, pemerintah harus membantu pelaksanaan new normal dan juga memberikan fleksibilitas bagi sektor UMKM.
Selain itu, Shinta menilai pemerintah perlu memberikan stimulus untuk menggenjot daya beli masyarakat. Menurutnya hal itu penting agar mampu menyerap produksi dalam negeri.”Kalau untuk luar negeri lebih ke pasar ekspor perlu dibantu bagaimana agar produk Indonesia bisa kembali ekspor,” kata Shinta menambahkan.
Sumber Republika, edit koranbumn