Pemerintah Kota Surabaya meresmikan pelebaran jalan di pelintasan sebidang JPL 1A Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (23/11). Warga Surabaya yang sering melewati jalur perlintasan rel kereta api Mayangkara Wonokromo atau yang lebih dikenal sebagai perlintasan Royal-RSI kini dapat menikmati jalan yang lebih lebar. Sebelumnya, masyarakat harus menghadapi kemacetan yang cukup panjang saat akan melintasi pelintasan sebidang ini. Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, EVP Daop 8 Surabaya Suryawan Putra Hia dan dihadiri oleh Sekda kota Surabaya, asisten, dan segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dan jajaran KAI lainnya.
Peresmian oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini
Dalam sambutanya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan bahwa peresmian ini adalah merupakan wujud syukur dengan selesainya proses pelebaran jalan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani sekaligus doa bersama agar perjalanan kereta api dan pengguna jalan selalu diselamatkan. “Saya mengucapkan terimakasih kepada KAI, karena proses pekerjaan ini bisa diselesaikan lebih cepat dalam waktu 2 bulan,” ujar Risma. Meski demikian, Risma tetap mengimbau kepada warga agar tetap berhati-hati untuk melewati perlintasan itu. “Kita berharap agar warga tetap hati-hati, karena dua perlintasan dari timur dan selatan, jalan ini semoga bisa mengurai kemacetan sampai 50 persen lebih,” tegasnya.
Suryawan mengatakan, pelebaran jalan rel kereta api di depan RSI A Yani Surabaya, merupakan langkah darurat untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalur padat lalu lintas tersebut. “Jadi pada prinsipnya pelebaran pintu perlintasan ini langkah darurat karena semakin crowded, kita juga sudah punya konsep, dari pihak pemkot juga sudah punya konsep, kita tinggal sinergikan dengan nasional karena ini jalan nasional,” ujar Suryawan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berdiskusi dengan EVP Daop 8 Surabaya Suryawan Putra Hia
Namun kedepannya KAI berharap pemerintah akan mengganti pelintasan sebidang ini dengan pelintasan tidak sebidang yaitu dengan membangun Fly Over atau Underpass. “Sesuai dengan amanah UU kan sebenarnya tidak sebidang tapi menunggu itu lama jadi ini hanya sebagai langkah awal untuk mengatasi kemacetan. Tapi kita tidak berhenti di sini. Kita juga berupaya gimana caranya ini tidak sebidang. Kita sedang koordinasikan dengan pusat, dengan provinsi, untuk lebih lanjutnya, tegasnya.
Ia pun meminta agar para pengguna jalan yang akan melewati pelintasan sebidang untuk tetap berhati-hati, karena keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas tapi juga masing-masing pengendara. “Jangan pernah sekali-sekali menyerahkan nyawa kita pada alat dan pada penjaga. Saya mohon dukungannya untuk semua pihak khususnya pengguna jalan untuk lebih hati-hati di dalam melewati perlintasan” imbuhnya.
Sumber KAI