Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo meminta perusahaan pelat merah sektor transportasi mengubah model keuangannya agar dapat mencapai titik impas biaya pokok pada era new normal pascapandemi Covid-19.
“Sebagai contoh di penerbangan atau kereta api, kalau memang nantinya pada setahun atau dua tahun ke depan memang hanya 50 persen kapasitas penumpangnya tentunya model keuangannya harus berubah juga,” kata Kartika dalam seminar daring di Jakarta, Rabu (20/5).
Kartika mengatakan, perubahan model keuangan itu penting dilakukan agar BUMN transportasi dapat mencapai break even point (BEP) atau memberikan kontribusi positif terhadap produktivitas perusahaan. “Tidak mungkin dengan kapasitas (penumpang) yang sekarang bisa mencapai break even point,” kata Kartika Wirjoatmodjo.
Sebelumnya, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) mulai melakukan pelayanan penjualan tiket bagi penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Penjualan dilakukan sesuai dengan persyaratan sesuai protokol penanganan penumpang Pelni selama masa Covid-19 serta Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla No. 21/2020.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni OM Sodikin mengatakan, pihaknya melayani penjualan tiket kepada penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dengan melampirkan beberapa dokumen perjalanan berdasarkan surat edaran yang telah ditetapkan.
Disertai dengan surat keterangan kesehatan dari pihak yang berwenang pada periode maksimal tujuh hari sebelum keberangkatan. Pembayaran tiket juga dianjurkan untuk melalui proses nontunai.
Selama periode ini, Pelni hanya akan menjual sekitar 50 persen dari kapasitas, guna menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing).
Sementara itu, untuk menekan interaksi antara petugas kapal dengan penumpang, pemeriksaan tiket di atas kapal ditiadakan sementara bagi penumpang dengan tujuan dari pelabuhan ke pelabuhan.
Sumber Republika, antara