Keberadaan Sovereign Wealth Fund (SWF) yang bakal dimiliki Indonesia berlandaskan pada Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazari mengatakan bahwa lembaga tersebut tidak sama dengan yang dimiliki negara lain.
“Logika SWF Indonesia berbeda dengan negara lain. Logika SWF adalah kita ingin mengundang foreign direct investment [FDI] atau foreignfund,” katanya saat sambutan diskusi virtual, Kamis (28/1/2021).
Suahasil menjelaskan bahwa FDI atau dana asing yang masuk ini bukan menjadikan pemerintah sebagai beban, yakni utang. Negara ingin investasi tersebut sebagai ekuitas.
“Supaya dia bisa masuk sebagai equity, maka Indonesia menyediakan semacam pancingan. SWF dilengkapi dengan modal awal Rp15 triliun,” jelasnya.
Dana awal dari APBN tersebut terang Suahasil akan diperbesar yang sebagian penambahannya merupakan aset BUMN. Keseluruhan aset tersebut akan dikerjasamakan dengan mitra investor strategis dari luar negeri.
Dengan begitu, aliran yang masuk sebagai ekuitas. Ini menjadi sangat penting untuk pembangunan keuangan Indonesia ke depan. Harapannya, yang masuk tersebut sifatnya untuk jangka panjang.
“Ini yang sedang dipikirkan SWF akan mendesain project mana yang dikerja sama dan projek mana yang betul-betul jadi game changer dari pendanaan pembangunan jangka panjang,” ucapnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn