Emiten BUMN karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) berencana melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) III pada 2023.
Lewat keterbukaan informasi Kamis (16/3/2023), Direktur Utama WSKT Destiawan Soewardjono mengatakan perseroan akan mengajukan kembali persetujuan rights issue dalam RUPST yang akan dilaksanakan pada semester I/2023.
Aksi korporasi tersebut tertunda dari yang sejatinya direncanakan pada akhir 2022 karena kondisi pasar global yang kurang kondusif.
Namun, sebelum rights issue, WSKT dan konsorsium konsultan akan terlebih dahulu menyelesaikan peninjauan ulang secara komprehensif mengenai implementasi perjanjian restrukturisasi atau Master Restructuring Agreement (MRA).
Pemerintah selaku pemegang utama saham WSKT bakal mengeksekusi haknya dalam rights issue. Pemerintah akan meningkatkan modal perseroan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022 senilai Rp3 triliun.
“PMHMETD PUT III tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 2023,” tutur Destiawan.
Sebelumnya, WSKT berencana melaksanakan rights issue pada awal Desember 2022 dengan Rp3 triliun berasal dari suntikan pemerintah dan Rp980 miliar dari porsi publik.
Destiawan sebelumnya menerangkan hal ini dilakukan setelah perseroan berhasil mengimplementasikan 8 stream penyehatan keuangan sejak 2021. Pemerintah akan memberikan PMN kembali sebesar Rp3 triliun untuk modal penyelesaian pembangunan beberapa ruas tol.
Waskita akan terus fokus melakukan perbaikan kinerja keuangan dan operasional menjalankan aksi korporasi. Salah satunya penerimaan PMN dan pelaksanaan rights issue 2022.
“Rights issue ini merupakan usaha penambahan modal melalui aksi korporasi pasar dengan menjaga permodalan Waskita. Setelah mendapat tambahan modal melalui PMN, rights issue yang Waskita lakukan juga sebagai langkah agar porsi saham publik tidak terdilusi sebesar 23 persen”, ujarnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn