PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menandatangani dua kontrak perjanjian jasa konstruksi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Pembangunan Proyek Pengamanan Pantai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung Paket 1 di Kabupaten Pandeglang dan Kontrak Pekerjaan untuk Rehabilitasi Irigasi DI Ciliman di Provinsi Banten.
Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto mengatakan proyek pembangunan Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung Paket 1 diperoleh Waskita dengan nilai kontrak Rp 249 miliar dan Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 1.080 hari sejak SPMK. “Abrasi yang terjadi di Pantai KEK Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, sudah lama berlangsung sehingga menimbulkan kondisi pantai yang kritis,” ujar Bambang dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (10/12).
Selanjutnya, kata Bambang, proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Ciliman, Kabupaten Pandeglang, Banten senilai Rp 139 miliar. Kata Bambang, proyek ini merupakan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi sehingga tercapai pendistribusian air yang merata kepada masyarakat.
“Pekerjaan tersebut diharapkan dapat mengembalikan dan memaksimalkan manfaat infrastruktur pengairan untuk warga di sekitar sungai Ciliman,” ungkap Bambang.
Bambang menyebut pembangunan pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung ditujukan untuk melindungi garis pantai di sekitar KEK dari ancaman abrasi dan erosi yang mengancam berbagai sarana dan prasarana umum antara lain pemukiman, jalan raya, fasilitas umum, dan perekonomian wisata setempat.
Sebelumnya, lanjut Bambang, Waskita juga telah mendapatkan kontrak proyek Twin Tower Makassar sebesar Rp 1,9 triliun. Waskita, dia katakan, terus berusaha mendapatkan proyek-proyek baru dan manajemen terus berusaha untuk mencapai target nilai kontrak baru sebesar Rp 26 triliun dengan tetap fokus pada proyek-proyek infrastruktur konektivitas.
Sumber Republika, edit koranbumn