PT Waskita Karya (Persero) Tbk. mendapat tambahan Penanaman Modal Negara (PNM) senilai Rp7,9 triliun untuk 2021 dan diusulkan kembali mendapat tambahan Rp3 triliun pada 2022.
Hal itu disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI hari ini, Kamis (8/9/2021).
Erick mengatakan untuk 2021 terdapat PMN tambahan sekitar Rp33,9 triliun, yang mana Rp7,9 triliun diberikan kepada Waskita Karya untuk permodalan dalam rangka restrukturisasi.
Dia menjelaskan kondisi keuangan Waskita Karya saat ini sangat terbebani. Tak hanya akibat pandemi yang menekan perolehan kontrak baru, namun juga imbas dari pengambilalihan tol-tol di Pulau Jawa dari swasta serta penugasan tambahan di Tol Sumatera.
“Ini menyebabkan secara total utang mereka meningkat tajam sekarang mereka memiliki utang Rp50 triliun, obligasi Rp20 triliun, serta ke vendor Rp20 triliun,” papar Tiko.
Restrukturisasi menyeluruh di Waskita Karya pun dilakukan dengan menggunakan dua skema. Pemerintah mendukung melalui skema penjaminan Rp15 triliun untuk penyelesaian proyek-proyek yang sudah ada dan juga menyuntikan modal baru Rp7,9 triliun terutama untuk memperkuat permodalan.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum menambahkan dana PMN yang diajukan tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dalam rangka restrukturisasi.
“Tambahan penyertaan modal negara merupakan salah satu bagian dari 8 program penyehatan keuangan Waskita,” jelas Ratna
Sumber Bisnis, edit koranbumn