Emiten kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk. melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam rangka divestasi aset dengan skema konversi saham (share swap).
Fery Hendriyanto, Director Business Development & QHSE Waskita Karya, menjelaskan Perjanjian Jual Beli Bersyarat itu dilakukan untuk dua transaksi yaitu transaksi konversi saham (share swap) dan divestasi dengan pembayaran tunai.
“Dalam CSPA ini dilakukan dua kesepakatan antara Waskita dengan SMI untuk pembelian saham SMI di WTR dan WTR dengan SMI untuk pengambilalihan saham WTR di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT),” tulis Fery dalam keterangan resmi, Selasa (13/4/2021).
Fery mengatakan para pihak sepakat sebagian besar penggunaan transaksi jual beli saham WTR dalam BUJT pemegang konsesi ruas tol Semarang – Batang (JSB) dan Cinere – Serpong (CSJ) akan digunakan untuk konversi saham SMI di WTR kepada Waskita Karya.