• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 25 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Waskita Karya Telah Lakukan Restrukturisasi Kewajiban Lebih Dari Rp 15 triliun

by redaksi
28 Maret 2021
in Anak Perusahaan, Berita
0
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pandemi Covid-19 memberikan tekanan bagi PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Kondisi ini yang membuat emiten pelat merah tersebut banyak merestrukturisasi kewajiban.

Berdasarkan laporan keuangan, Waskita Karya setidaknya telah merestrukturisasi kewajiban sekitar Rp 15,66 triliun. Restrukturisasi ini antara lain satu pinjaman di level WSKT dan satu pinjaman di level PT Waskita Beton Precast Tbk *WSBP).

RelatedPosts

BULOG Tegaskan Margin 7% Bukan Keuntungan, Melainkan Kompensasi Tugas Negara

Program Kemunting, Langkah Strategis TIMAH Perkuat Ketahanan Gizi Masyarakat

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Bukit Asam Luncurkan Golden Rules Versi 5.0

Restrukturisasi yang dilakukan di level induk berupa perpanjangan tenor pinjaman Rp 500 miliar dari Maybank Indonesia menjadi 6 Juni 2021 dari sebelumnya 20 April 2021. Sejalan dengan perpanjangan tenor ini, bunga pinjaman juga sedikit naik menjadi 10,25% dari sebelumnya 10%.

Perpanjangan tenor juga dilakukan di level WSBP, yakni untuk pinjaman senilai Rp 470 miliar dari BRI Syariah yang kini bernama Bank Syariah Indonesia. Tenornya diperpanjang menjadi 27 Februari 2022 dengan bunga yang akan ditentukan berikutnya. Bunga sebelum restrukturisasi sebesar 8%.

WSKT juga tujuh obligasi di level induk, dan dua obligasi berkelanjutan di level WSBP. Restrukturisasi yang dilakukan hanya berupa pengesampingan pemenuhan kewajiban sejumlah rasio keuangan perusahaan.

Seperti biasa, emiten diwajibkan memenuhi sejumlah rasio keuangan ketika memperoleh pendanaan berbasis utang. Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I yang WSKT terbitkan tahun lalu misalnya.

Dalam perjanjian sebelumnya, WSKT wajib menjaga debt to equity ratio (DER) maksimal 4 kali. Mengutip RTI, DER WSKT saat ini sebesar 11,82 kali.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Direksi RNI beserta Asdep Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kunjungi RMU Pertani

Next Post

Jasa Marga Telah Kembangkan Teknologi Pembayaran Nirsentuh Berbasis SSLFF dengan teknologi RFID

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Tegaskan Margin 7% Bukan Keuntungan, Melainkan Kompensasi Tugas Negara

25 Januari 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Program Kemunting, Langkah Strategis TIMAH Perkuat Ketahanan Gizi Masyarakat

25 Januari 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Bukit Asam Luncurkan Golden Rules Versi 5.0

25 Januari 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Gelar Anugerah Jurnalistik dan Foto, Siapkan Hadiah Rp176 Juta

25 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Pedagang Naik Kelas, BSI Siapkan Transaksi Digital di Pasar

25 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Bidik Peluang Investasi di Kawasan Asia

25 Januari 2026
Next Post
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Telah Kembangkan Teknologi Pembayaran Nirsentuh Berbasis SSLFF dengan teknologi RFID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga: Lebih Dari 1,2 Juta Kendaraan Masuk dan Keluar Wilayah Jabotabek Selama Periode Libur Isra Mikraj 2026

5 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

PUSRI Memastikan Stok Pupuk Tanggung Jawab Pusri Aman pada Awal Tahun 2026

2 jam ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Mengalihkan 1% saham ke BP BUMN

3 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Presiden Prabowo akan Menandatangani Inpres Pembangunan 100 gudang Bulog senilai Rp5 triliun

3 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Tegaskan Margin 7% Bukan Keuntungan, Melainkan Kompensasi Tugas Negara

by redaksi
25 Januari 2026
0

Perum BULOG menegaskan bahwa margin sebesar 7% yang diberikan oleh Pemerintah bukan merupakan keuntungan, melainkan bagian dari kompensasi atas pelaksanaan...

Read more
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Program Kemunting, Langkah Strategis TIMAH Perkuat Ketahanan Gizi Masyarakat

25 Januari 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Bukit Asam Luncurkan Golden Rules Versi 5.0

25 Januari 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Gelar Anugerah Jurnalistik dan Foto, Siapkan Hadiah Rp176 Juta

25 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Pedagang Naik Kelas, BSI Siapkan Transaksi Digital di Pasar

25 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In