PT Waskita Toll Road berharap supaya pengembalian dana talangan tanah dapat dipermudah dan dipercepat oleh pemerintah.
Direktur Pengembangan Usaha dan Operasi PT Waskita Toll Road Mokh. Sadali mengatakan dari total dana talangan tanah yang telah dikeluarkan perusahaan, saat ini telah dikembalikan pemerintah sekitar 80 persen.
“Sisanya sebesar 20 persen masih memerlukan upaya dan proses lebih lanjut,” ujar Sadali
Lebih lanjut, katanya, selama mekanisme dana talangan digunakan dalam pendanaan pengadaan tanah, maka proses pengembalian dana talangan tanah akan tetap berproses. Namun, masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk mempercepat proses pengembaliannya.
“Kami memahami bahwa pengembalian dana talangan tanah bukan merupakan proses transaksi pengadaan tanah antara badan usaha dan negara sehingga persyaratan administrasi maupun mekanisme pengembalian dana talangan tanah perlu dipermudah dan dipercepat,” jelasnya.
Menurut Sadali, pengembalian yang lambat akan berdampak selain memperlambat proses pengadaan tanah, juga terjadi pemborosan anggaran karena biaya dana yang meningkat akan membebani badan usaha dan pemangku kepentingan lain.
“Semangat awal adanya mekanisme dana talangan tanah adalah dalam upaya percepatan proses pengadaan tanah agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan lancar dan cepat, sudah seyogianya diimbangi pula dengan kecepatan pengembalian dana talangan tanah,” katanya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn