PT Waskita Toll Road selaku anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. telah menyalurkan pinjaman kepada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways senilai Rp87,08 miliar.
Adapun, PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways merupakan konsorsium pemegang konsesi jalan tol Cibitung—Cilincing.
“WTR telah memberikan pinjaman kepada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways yang merupakan anak perusahaan WTR dengan kepemilikan sebanyak 55 persen berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham Nomor FPPS/13.1/WTR/1220;014/SHL/CTP-WTR/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020 sebesar Rp 87,08 miliar,” tulis Ratna dalam keterbukaan informasi, Senin (14/12/2020).
Waskita Toll Road merupakan anak usaha emiten dengan kode saham WSKT tersebut dengan kepemilikan saham sebesar 81,47 persen.
Sebelumnya, WSKT memberikan pinjaman kepada WTR yang akan digunakan WTR untuk memberikan pinjaman kepada Badan Usaha Jalan Tol milik WTR melalui surat Nomor 438/WK/CORSEC/2020 Tanggal 28 Agustus 2020 perihal Keterbukaan Informasi yang Perlu Diketahui Publik.
Selanjutnya dana pinjaman dari WTR tersebut akan digunakan oleh PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways untuk kebutuhan pendampingan pencairan kredit investasi.
Sumber Bisnis, edit koranbumn