Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan rencana pembangunan satu hotel berbintang di Mataram batal. Sebab, investor masih melihat kondisi stabilitas ekonomi
Kepala DPMPTSP Kota Mataram Irwan Rahadi mengatakan, dari dua hotel berbintang yang direncanakan investor akan dibangun pada 2020, satu hotel yakni Hotel PT Wijaya Karya (WIKA) membatalkan rencana pembangunannya. Karena Wika masih melihat stabilitas ekonomi akibat pendemi Covid-19.
Ia mengatakan hotel Wika rencananya akan dibangun depan Polda NTB Jalan Langko dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Meskipun, angka pasti nilai investasi belum diajukan.
Rencana pembangunan hotel WIKA baru sampai tahapan permakluman pemenuhan komitmen terhadap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sementara dokumen-dokumen lainnya termasuk izin lingkungan juga belum diajukan.
“Awalnya investor semangat untuk segera merealisasikan pembangunan hotel tersebut. Namun, setelah pandemi Covid-19, mereka kembali berhitung dan pada akhirnya menyatakan batal berinvestasi membangun hotel,” kata Irwan di Mataram, Rabu (11/11).
Sementara, lanjut Irwan, pembangunan hotel PT Nindya Karya Jalan Majapahit Kota Mataram, tetap melanjutkan rencana pembangunannya karena IMB sudah dikeluarkan. Selain hotel PT Nindya Karya, pada 2019 juga telah dimulai pembangunan hotel PT PP (Pembangunan Perumahan) di Jalan Udayana yang saat ini juga dalam proses pengerjaan.
“Ketiga hotel yang akan dibangun itu di Mataram itu merupakan BUMN bidang konstruksi. Tapi untuk hotel WIKA sudah menyatakan batal,” kata dia.
Menurutnya, rencana pembangunan tiga hotel berbintang di Mataram itu guna mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Mandalika, di Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan hasil kajian dari Balitbang menyebutkan Mataram masih membutuhkan pembangunan hotel. Apalagi setelah ditetapkannya percepatan pembangunan KEK Mandalika, yang mengharuskan sekitarnya menjadi daerah penyangga.