Emiten BUMN karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) ternyata sempat melakukan restrukturisasi utang anak usaha dengan nilai total mencapai Rp8 triliun.
Menilik laporan keuangan per 31 Maret 2023, anak usaha WIKA yakni PT Wijaya Karya Serang-Panimbang (WIKA Serpan) yang mengelola jalan Tol Serang-Panimbang sempat melakukan restrukturisasi dua utang dengan nilai masing-masing Rp2,1 triliun, dan Rp5,9 triliun.
Sementara itu, aset jalan Tol Serang-Panimbang yang dikelola oleh PT Wijaya Karya Serang-Panimbang (WIKA Serpan) memiliki nilai aset hingga Rp6,31 triliun.
Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya menyebut restrukturisasi utang anak usaha tersebut merujuk pada terjadinya perubahan struktur pemberi kredit sindikasi dari pihak perbankan kepada WIKA Serpan.
Adapun dana dari kredit sindikasi tersebut digunakan untuk membiayai jalan tol ruas Serang – Panimbang. Restrukturisasi tersebut dilakukan pada 10 November 2022 . Dengan adanya restrukturisasi tersebut, maka jangka waktu dari fasilitas kredit menjadi 15 tahun.
“Perubahan struktur pemberi kredit sindikasi tersebut terjadi pada 10 November 2022, dimana hal ini tidak berkaitan dengan langkah standstill yang hanya dilakukan di induk perusahaan saja,” ujar Mahendra .
WIKA memperoleh fasilitas kredit sindikasi Berdasarkan Prinsip Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) dari sejumlah perbankan senilai Rp2,1 triliun. PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), PT Bank SMI Syariah, PT BPD Aceh Syariah, PT Bank Panin Dubai Syariah dan PT BPD Sumatera Utara Syariah untuk proyek tersebut.
Lalu, pada 10 November 2022 WIKA Serpan melakukan restrukturisasi atas fasilitas kredit sindikasi tersebut dengan jangka waktu hingga 15 tahun dari tanggal penandatanganan perjanjian pinjaman.
Fasilitas pinjaman digunakan untuk pembangunan jalan tol ruas Serang–Panimbang dan menampung bunga Kredit Investasi Pokok selama masa konstruksi termasuk masa awal operasi.
Pada tanggal yang sama, WIKA Serpan melakukan restrukturisasi terkait fasilitas kredit sindikasi berbeda dari sejumlah perbankan senilai Rp5,9 triliun dengan jangka waktu dan tujuan yang sama.
Beberapa perbankan tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT BPD Jawa Tengah, PT BPD Papua, PT BPD Sumatera Utara, PT BPD Jawa Barat dan Banten, PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, PT Bank Mestika Dharma Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, dan PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
Sumber Bisnis, edit koranbumn