WIKA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Senin (28/1) yang membahas perubahan status dari Persero menjadi Non-Persero.
Direktur Utama WIKA Tumiyana mengatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah awal penguatan BUMN sektor perumahan yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas. Sesuai rencana, WIKA bersama sejumlah BUMN lainnya akan bersinergi dan bergabung dalam Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan.
Tumiyana percaya, pengembangan bisnis di sektor perumahan akan menghadirkan dampak yang besar baik bagi masyarakat luas dan perusahaan. Kebutuhan akan perumahan yang terus meningkat perlu diimbangi dengan ketersediaan kawasan hunian secara merata.
“Sinergi antar BUMN dalam Holding Perumahan akan menambah kapabilitas untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan menghadirkan perumahan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau. Di sisi lain, harga properti terus merangkak naik sehingga sangat menguntungkan bagi perusahaan di masa depan,” ungkap Tumiyana.
Masuknya ke Holding Perumahan dan Pengembangan kawasan juga turut membuka ruang yang begitu luas bagi WIKA untuk lebih siap berekspansi di sektor transit oriented development (TOD) dan bangunan serta gedung. Untuk itu, WIKA kini telah diperkuat oleh lini bisnis terintegrasi dari hulu hingga ke hilir dengan melibatkan entitas anaknya sehingga secara konsolidasi, dapat memberikan keuntungan yang lebih besar.
Sebagai kontraktor, WIKA punya pengalaman yang luar biasa dalam mengerjakan infrastruktur bangunan dan gedung. Portofolio WIKA diisi dengan proyek-proyek strategis nasional diantaranya Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dan PLBN Aruk di Kalimantan Barat, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati.
Sumber WIKA edit koranbumn