• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 10 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop 27 Januari 2023 : ASPEK LEGAL DAN PELAPORAN KEUANGAN KERJA SAMA BISNIS DENGAN OBJEK HAK ATAS TANAH

Suatu Kajian terhadap Penerapan PERMEN BUMN No.PER-07/MBU/04/2021 dan PP 18/2021

by redaksi
4 Januari 2023
in Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
Workshop 27 Januari 2023 : ASPEK LEGAL DAN PELAPORAN KEUANGAN KERJA SAMA BISNIS DENGAN OBJEK HAK ATAS TANAH
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN

 ASPEK LEGAL DAN PELAPORAN KEUANGAN KERJA SAMA BISNIS DENGAN OBJEK HAK ATAS TANAH

(Suatu Kajian terhadap Penerapan PERMEN BUMN No.PER-07/MBU/04/2021 dan PP 18/2021)

Jakarta, 27 Januari 2023

Terdapat berbagai skema kerja sama bisnis yang mungkin dilakukan atas objek hak atas tanah seperti Build-Operate-Transfer (BOT), Build-Transfer-Operate (BTO), Kerja Sama Operasi (KSO), Kerja Sama Usaha (KSU), Sewa, atau bahkan Pinjam Pakai. Tidak banyak peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan acuan terkait skema-skema kerja sama bisnis tersebut karena biasanya dituangkan dalam perjanjian campuran. Dalam melakukan kerja sama, BUMN wajib memperhatikan penerapam Peraturan Menteri BUMN No.PER-07/MBU/04/2021 tentang Perubahan Kedua atas Permen No.PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama.

Sedangkan terkait objek kerja sama berupa hak atas tanah, BUMN wajib memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah yang merupakan peraturan turunan UU Cipta Kerja Klaster Pertanahan, dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

RelatedPosts

ANTAM Raih PROPER Hijau, Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

Estimasi Emisi 8,9 Juta kg CO₂e dari Perjalanan Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, KA Jarak Jauh Lebih Efisien Dibanding Kendaraan Pribadi

Dalam membukukan kerja sama bisnis tersebut,  terdapat beberapa pernyataan standar akuntansi keuangan yang harus diperhatikan, diantaranya adalah  PSAK 73, ”Sewa”, PSAK 66, ”Pengaturan Bersama”, ISAK 36, ”Interpretasi atas Interaksi antara Ketentuan Mengenai Hak atas Tanah dalam PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 73: Sewa” dan PSAK lainnya.

 Pembahasan:

  • Aspek legal perjanjian kerja sama bisnis dan peraturan-peraturan Menteri BUMN yang terkait,
  • Memahami objek hak atas tanah berdasarkan UU Pokok Agraria, UU Cipta Kerja Klaster Pertanahan, dan PP 18/2021,
  • Memahami skema-skema kerja sama bisnis seperti BOT, BTO, KSO, KSU, sewa dan pinjam pakai,
  • Pencatatan dan pelaporan keuangan berbagai skema kerja sama bisnis dengan objek hak atas tanah berdasarkan PSAK 73, PSAK 66 dan ISAK 36.

Narasumber

  • Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA ( Aust ) – Praktisi, Akademisi, dan Penulis

 Jadwal Pelaksanaan Workshop 1 Hari

Hotel Berbintang di  Jakarta

Jumat, 27 Januari 2023

Pukul 08:30 WIB s/d 17:00 WIB

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary

Kontribusi Kepesertaan :                                      

Rp. 3.950.000,-/peserta

– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Kepesertaan    

(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)

(E)         : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Previous Post

Direstui Presiden, Penggabungan Damri dan PPD Demi Penguatan Dua BUMN Angkutan Bus

Next Post

Menteri BUMN Erick Thohir: Dalam Industri Pariwisata, Keselamatan Turis Adalah Nomor Satu

Related Posts

Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

ANTAM Raih PROPER Hijau, Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

10 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

10 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Estimasi Emisi 8,9 Juta kg CO₂e dari Perjalanan Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, KA Jarak Jauh Lebih Efisien Dibanding Kendaraan Pribadi

10 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

10 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Penataan Kawasan Bantaran Rel dan Penyediaan Hunian Layak Terus Dipercepat

10 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Mengumumkan Pembentukan Holding DENERA Sebagai Holding Bisnis Sampah Menjadi Listrik

10 April 2026
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir: Dalam Industri Pariwisata, Keselamatan Turis Adalah Nomor Satu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Lewat Program Desa BRILiaN, Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

5 hari ago
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

BP BUMN Perkuat InJourney Aviation Services untuk Layanan Aviasi Berstandar Global

2 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Dorong Kepastian Regulasi Industri Strategis dalam Revisi UU PSDN

1 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menargetkan Merger ID Food dan PTPN Dapat Rampung pada Semester II 2026

8 jam ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

ANTAM Raih PROPER Hijau, Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

by redaksi
10 April 2026
0

PT ANTAM (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui capaian penghargaan PROPER Hijau yang diberikan oleh...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

10 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Estimasi Emisi 8,9 Juta kg CO₂e dari Perjalanan Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, KA Jarak Jauh Lebih Efisien Dibanding Kendaraan Pribadi

10 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

10 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Penataan Kawasan Bantaran Rel dan Penyediaan Hunian Layak Terus Dipercepat

10 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In