Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN
ASPEK LEGAL DAN PELAPORAN KEUANGAN KERJA SAMA BISNIS DENGAN OBJEK HAK ATAS TANAH
(Suatu Kajian terhadap Penerapan PERMEN BUMN No.PER-07/MBU/04/2021 dan PP 18/2021)
Jakarta, 27 Januari 2023
Terdapat berbagai skema kerja sama bisnis yang mungkin dilakukan atas objek hak atas tanah seperti Build-Operate-Transfer (BOT), Build-Transfer-Operate (BTO), Kerja Sama Operasi (KSO), Kerja Sama Usaha (KSU), Sewa, atau bahkan Pinjam Pakai. Tidak banyak peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan acuan terkait skema-skema kerja sama bisnis tersebut karena biasanya dituangkan dalam perjanjian campuran. Dalam melakukan kerja sama, BUMN wajib memperhatikan penerapam Peraturan Menteri BUMN No.PER-07/MBU/04/2021 tentang Perubahan Kedua atas Permen No.PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama.
Sedangkan terkait objek kerja sama berupa hak atas tanah, BUMN wajib memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah yang merupakan peraturan turunan UU Cipta Kerja Klaster Pertanahan, dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Dalam membukukan kerja sama bisnis tersebut, terdapat beberapa pernyataan standar akuntansi keuangan yang harus diperhatikan, diantaranya adalah PSAK 73, ”Sewa”, PSAK 66, ”Pengaturan Bersama”, ISAK 36, ”Interpretasi atas Interaksi antara Ketentuan Mengenai Hak atas Tanah dalam PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 73: Sewa” dan PSAK lainnya.
Pembahasan:
- Aspek legal perjanjian kerja sama bisnis dan peraturan-peraturan Menteri BUMN yang terkait,
- Memahami objek hak atas tanah berdasarkan UU Pokok Agraria, UU Cipta Kerja Klaster Pertanahan, dan PP 18/2021,
- Memahami skema-skema kerja sama bisnis seperti BOT, BTO, KSO, KSU, sewa dan pinjam pakai,
- Pencatatan dan pelaporan keuangan berbagai skema kerja sama bisnis dengan objek hak atas tanah berdasarkan PSAK 73, PSAK 66 dan ISAK 36.
Narasumber
- Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA ( Aust ) – Praktisi, Akademisi, dan Penulis
Jadwal Pelaksanaan Workshop 1 Hari
Hotel Berbintang di Jakarta
Jumat, 27 Januari 2023
Pukul 08:30 WIB s/d 17:00 WIB
Target peserta:
Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary
Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.950.000,-/peserta
– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
Informasi Kepesertaan
(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)