WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN
MEMAHAMI TANGGUNG JAWAB HUKUM ANGGOTA DIREKSI, ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN ORGAN-ORGAN KORPORASI LAINNYA DALAM SKANDAL MANIPULASI PELAPORAN KEUANGAN
(Suatu Studi Perbandingan KUHP Lama dan KUHP Baru, UU P2SK dan Peraturan Perundang-undangan Lainnya)
Dunia bisnis telah berkali-kali diguncang oleh berbagai mega skandal manipulasi laporan keuangan seperti kasus Enron, WorlCom, Xerox, Toshiba, Lehman Brothers, Satyam Computers dan banyak lagi yang lain. Kasus-kasus tersebut telah memacu regulator negara-negara maju untuk terus melakukan pembenahan dalam berbagai hal seperti; (1) sistem pelaporan keuangan korporasi, (2) revisi terhadap konsep-konsep pengawasan, dan (3) optimalisasi lembaga-lembaga pengawas. Sama seperti di negara-negara maju, kasus-kasus skandal akuntansi di Indonesia juga sering menjadi pemberitaan media massa nasional.
Para pengurus korporasi harus bersikap hati-hati terhadap setiap upaya untuk melakukan skandal manipulasi laporan keuangan karena tanggung jawab hukum pengurus, pengawas dan anggota organ pendukungnya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti KUHP baik yang lama maupun yang baru, Undang-Udang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk korporasi yang bergerak di industri keuangan.
Pembahasan:
-
Pelaporan keuangan korporasi berdasarkan KUHP lama/baru, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan UU PT,
-
Pelaporan keuangan korporasi yang bergerak di bidang keuangan berdasarkan UU P2SK,
-
Tanggung jawab hukum pengurus dan pengawas dalam kasus manipulasi laporan keuangan korporasi berdasarkan KUHP lama/baru dan UU P2SK,
-
Tanggung jawab hukum anggota organ pendukung Dewan Komisaris (Komite Audit, Komite Risiko dan Komite lainnya) dan karyawan kunci dalam kasus manipulasi laporan keuangan berdasarkan KUHP lama/baru dan UU P2SK.
Pembicara:
Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust)
(Praktisi, Akademisi & Penulis).
Jadwal Pelaksanaan Workshop 1 Hari
Hotel Berbintang Jakarta
Jumat, 4 Oktober 2024
Pukul 08:30 WIB s/d 16:00 WIB
Target peserta:
Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary, Serikat Pekerja/Karyawan
Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.950.000,-/peserta
– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
Informasi Kepesertaan
(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)
(E) : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com