• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 21 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN 3 April 2020 : MEMAHAMI KONTRAK KERJA, PENGUPAHAN, PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRI & SANKSI PIDANA KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN RUU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA (Pengelolaan Risiko BUMN/Anak Perusahaan BUMN terkait Ketenagakerjaan)

by redaksi
1 Maret 2020
in Berita, Pelatihan
0
Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN 3 April 2020 : MEMAHAMI KONTRAK KERJA, PENGUPAHAN, PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRI & SANKSI PIDANA KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN RUU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA (Pengelolaan Risiko BUMN/Anak Perusahaan BUMN terkait Ketenagakerjaan)
0
SHARES
266
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN

MEMAHAMI KONTRAK KERJA, PENGUPAHAN, PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRI & SANKSI PIDANA KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN RUU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA

RelatedPosts

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : BP BUMN, ASDP, PAL Indonesia, Pelindo, Jasa Tirta 2, Jamkrindo, PLN, Jasa Raharja, Pegadaian, Sucofindo, KIM, IndonesiaRe, Sucofindo, Palma Nusantara, KBI, NIndya Karya, PTPP, Peruri, Brantas Abipraya, Adhi, IDfood, PPA

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : KAI, PTPN 4 PalmCo, Askrindo, Damri, Bank BSI, Danareksa, PPI, Pupuk Indonesia, PLN, Waskita, Pos Indonesia, SGN, Hutama Karya, PLN EMI, Waskita Precast, Pelindo, KIMA, IFG

(Pengelolaan Risiko BUMN/Anak Perusahaan BUMN terkait Ketenagakerjaan)

Diselenggarakan Hotel Papandayan Bandung, 3 April  2020

Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU K) telah diberlakukan hampir 2 dekade. Undang-undang tersebut memberikan pengaturan terkait (1) kontrak kerja, baik Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja dengan Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), (2) Perselisihan Hubungan Industri (PHI), (3) besaran imbalan pasca kerja yang terdiri dari Pesangon, Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak, dan (4) sanksi pidana ketenagakerjaan. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengeluarkan Putusan MK-RI No.012/PUU-1/2003 terkait pasal 158 dan 160 UU K, yaitu PHK sebagai implikasi apabila seorang karyawan melakukan tindak pidana. Pemerintah juga telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP 78/2015).

Permasalahan yang sering muncul akhir-akhir ini adalah: Bagaimanakah seharusnya BUMN/anak perusahaan BUMN mempekerjakan karyawan outsourcing? Kementerian BUMN telah mengeluarkan SE-06/MBU/2013 tentang Kebijakan Ketenagakerjaan di BUMN dan SE-02/MBU/2014 tentang Kebijakan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain (Outsourcing). Aturan tersebut diberlakukan karena isu outsourcing sempat menjadi sorotan DPR-RI dan pemerintah karena BUMN sering mempekerjakan tenaga outsourcing dan karyawan dengan PKWT tanpa memperhatikan rambu-rambu yang ada.

Di samping beberapa ketentuan terkait regulasi sebagaimana disebutkan di atas, pemerintah juga telah merencanakan pemberlakuan Omnibus Law Cipta Kerja yang masih dalam bentuk RUU. Namun dapat dipastikan, Omnibus Law Cipta Kerja akan banyak mengubah peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang ada.

Tujuan Lokakarya:

  • Membekali praktisi terkait peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
  • Membembekali praktisi dalam menangani berbagai masalah seperti pengupahan, outsourcing, PHI dan pidana ketenagakerjaan.

Topik Pembahasan:

  • Pengupahan dan manfaat imbalan pasca kerja yang harus diberikan kepada karyawan berdasarkan PP 78/2015, UU K dan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja,
  • Kontrak Kerja berdasarkan UU K (PKWT dan PKWTT) baik untuk tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing (TKA), Putusan MK-RI No.012/PUU-1/2003 terkait PHI dan PHK,
  • SE-06/MBU/2013 dan SE-02/MBU/2014 terkait pekerja outsourcing dan penanganan masalah pekerja outsourcing BUMN/anak perusahaan BUMN.               
  • Sanksi pidana ketenagakerjaan kepada pengusaha dan pekerja berdasarkan UU K.

Pembicara:    

Marisi P. Purba, SE, MH, Ak, CA, ASEAN CPA (Penulis, Praktisi dan Akademisi)

Peserta

  1. Dewan Direksi,
  2. Dewan Komisaris,
  3. Sekretaris Perusahaan
  4. Komite Audit, Internal Auditor,
  5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,
  6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

Tempat                : Hotel Papandayan, Jl Gatot Subroto 81i  Bandung

Hari/Tanggal    :  Jumat, 3 April  2020

Waktu                  : 08:30 – 16.30 WIB

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 3.850.000,-/peserta

– Biaya termasuk paket meeting selama 2 hari, Seminar Kit

– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi 

Informasi Lebih Lanjut :

Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Pendaftaran / Contact Person :

0813  8084  1716 (Erik) Registrasi via Sms/wa :  0813 8084 1716,

Previous Post

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN 19 – 20 Maret 2020 : MEMAHAMI BERBAGAI SKEMA KERJA SAMA BISNIS BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN (Pembahasan Aspek Bisnis, Akuntansi dan Legal Skema-Skema Kerja Sama Bisnis termasuk Public-Private-Partnership Arrangement)

Next Post

Sinergi BNI dan Anak Usaha di Gelaran Java Jazz Festival 2020

Related Posts

Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026
Berita

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : BP BUMN, ASDP, PAL Indonesia, Pelindo, Jasa Tirta 2, Jamkrindo, PLN, Jasa Raharja, Pegadaian, Sucofindo, KIM, IndonesiaRe, Sucofindo, Palma Nusantara, KBI, NIndya Karya, PTPP, Peruri, Brantas Abipraya, Adhi, IDfood, PPA

20 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

20 Maret 2026
Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026
Berita

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : KAI, PTPN 4 PalmCo, Askrindo, Damri, Bank BSI, Danareksa, PPI, Pupuk Indonesia, PLN, Waskita, Pos Indonesia, SGN, Hutama Karya, PLN EMI, Waskita Precast, Pelindo, KIMA, IFG

20 Maret 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Anak Perusahaan

Mudik Aman, Berbagi Harapan: InJourney Hospitality Hadir untuk Perjalanan Lebih Bermakna

20 Maret 2026
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI
Berita

BKI dengan IDSurvey Partisipasi Memberangkatkan sekitar 300 pemudik pada Program Mudik Bersama BUMN 2026

20 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

20 Maret 2026
Next Post
Sinergi BNI dan Anak Usaha  di Gelaran  Java Jazz Festival 2020

Sinergi BNI dan Anak Usaha di Gelaran Java Jazz Festival 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163,603 Penumpang dan 44,440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3

13 jam ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Pemerintah Pastikan Merak Siap Hadapi Gelombang Mudik Lebaran

5 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dua Hari Dibuka Fungsional Arus Mudik, Jasa Marga Catat 5.400 Kendaraan Lewati Jalur Fungsional Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Ambarawa-Bawen

4 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Kontribusi Anak Usaha Bank Mandiri Senilai Rp11,68 triliun pada Laba Bersih Tahun Berjalan Konsolidasian Sepanjang 2025

7 hari ago
Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026
Berita

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : BP BUMN, ASDP, PAL Indonesia, Pelindo, Jasa Tirta 2, Jamkrindo, PLN, Jasa Raharja, Pegadaian, Sucofindo, KIM, IndonesiaRe, Sucofindo, Palma Nusantara, KBI, NIndya Karya, PTPP, Peruri, Brantas Abipraya, Adhi, IDfood, PPA

by redaksi
20 Maret 2026
0

Ribuan perjalanan pulang dimulai serentak pada 17 Maret 2026. Dalam momentum Flag Off Mudik Gratis BUMN 2026 di GBK, ASDP...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

20 Maret 2026
Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : KAI, PTPN 4 PalmCo, Askrindo, Damri, Bank BSI, Danareksa, PPI, Pupuk Indonesia, PLN, Waskita, Pos Indonesia, SGN, Hutama Karya, PLN EMI, Waskita Precast, Pelindo, KIMA, IFG

20 Maret 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Mudik Aman, Berbagi Harapan: InJourney Hospitality Hadir untuk Perjalanan Lebih Bermakna

20 Maret 2026
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI

BKI dengan IDSurvey Partisipasi Memberangkatkan sekitar 300 pemudik pada Program Mudik Bersama BUMN 2026

20 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In