• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 24 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Usaha 25 Agustus 2023 : Pengelolaan Hak Atas Tanah BUMN dan Anak Perusahaan Pasca Pemberlakukan UU No.6/2023 DAN PP No.18/2021

Suatu Pembahasan terkait Pengelolaan, Penyelenggaraan Administrasi & Kerja Sama Aset berupa Hak atas Tanah

by redaksi
24 Juli 2023
in Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
Workshop BUMN dan Anak Usaha 25 Agustus 2023 : Pengelolaan Hak Atas Tanah BUMN dan Anak Perusahaan Pasca Pemberlakukan UU No.6/2023 DAN PP No.18/2021
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN

PENGELOLAAN HAK ATAS TANAH BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN PASCA PEMBERLAKUKAN

UU NO.6/2023 DAN PP NO.18/2021

(Suatu Pembahasan terkait Pengelolaan, Penyelenggaraan Administrasi & Kerja Sama Aset berupa Hak atas Tanah) 

 

Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU No. 6/2023). Undang-undang tersebut mengatur banyak klaster, termasuk klaster pertanahan. Pemerintah juga telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah (PP No. 18/2021).

Manajemen BUMN dan anak perusahaan BUMN harus memahami bagaimana dampat pemberlakuan UU No. 6/2023 dan PP No. 18/2021 terhadap pengelolaan hak atas tanah BUMN dan anak perusahaan BUMN. Tentu harus dipahami apa saja perubahan-perubahan yang dilakukan terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU Pokok Agraria), Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah (UU No. 4/1996), Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (PP No. 40/1996) dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Topik Pembahasan:

  • Regulasi hak atas tanah di Indonesi berdasarkan UU Pokok Agraria dan peraturan perundang-undangan lainnya,

  • Memahami Jenis-jenis hak atas tanah berdasarkan peraturan perundang-undangan (hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa, hak pengelolaan lahan, hak guna usaha, hak pengelolaan, hak ulayat dan hak-hak lainnya),

  • Penyelenggaraan administrasi aset berupa tanah dan properti di atasnya pasca pemberlakukan UU No. 6/2023 dan PP No. 18/2021,

  • Potensi kerja sama bisnis pasca pemberlakuan UU No. 6/2023 dan PP No. 18/2021.

Pembicara:

 

RelatedPosts

KPBN Berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN Group Tahun 2026–2030

Kebutuhan Rumah Rp500 Jutaan Meningkat Dorong KPR BSI

KWOSM Pasok 2.000 Ton Besi Beton untuk Gedung Health Science Universitas Airlangga

Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust)

(Praktisi, Akademisi & Penulis).

Waktu Pelaksanaan :

Hari : Jumat, 25 Agustus 2023, di Jakarta

Pukul: 08:30 WIB s/d 17:00 WIB

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 3.900.000,-/peserta

– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Kepesertaan

(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)

(E)         : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Previous Post

Lewat PMN, Kini 51 Desa Wilayah 3T di Sulselrabar Nikmati Listrik 24 Jam PLN

Next Post

Semen Tonasa, Terpilih Sebagai Satu Predikat Pengelola Energi Bersih Terbaik Dunia

Related Posts

KPBN Gelar Gowes Seduluran
Berita

KPBN Berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN Group Tahun 2026–2030

23 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kebutuhan Rumah Rp500 Jutaan Meningkat Dorong KPR BSI

23 Januari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Anak Perusahaan

KWOSM Pasok 2.000 Ton Besi Beton untuk Gedung Health Science Universitas Airlangga

23 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

23 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Anak Perusahaan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Potensi Serapan PPN Transaksi Luar Negeri oleh Anak Usaha BUMN Mencapai Rp84 triliun per tahun

23 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Nuon Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan melalui Program ‘Thrift & Give’

23 Januari 2026
Next Post
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras

Semen Tonasa, Terpilih Sebagai Satu Predikat Pengelola Energi Bersih Terbaik Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Perkuat Value Chain Dorong Pertumbuhan UMKM

7 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Dorong P3DN Hadapi Distorsi Impor Baja

3 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

1 hari ago
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras

HUT ke-13 SIG, PT Semen Tonasa Perkuat Komitmen Transformasi

6 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Uncategorized

Proyek Jakarta Sewerage System (JSS) Package 3 Terus Dikebut, Tingkatkan Kualitas Kesehatan dan Lingkungan Jakarta

by redaksi
23 Januari 2026
0

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) selaku pemilik...

Read more
KPBN Gelar Gowes Seduluran

KPBN Berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN Group Tahun 2026–2030

23 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Kebutuhan Rumah Rp500 Jutaan Meningkat Dorong KPR BSI

23 Januari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

KWOSM Pasok 2.000 Ton Besi Beton untuk Gedung Health Science Universitas Airlangga

23 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

23 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In