• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 1 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Usaha 25 Agustus 2023 : Pengelolaan Hak Atas Tanah BUMN dan Anak Perusahaan Pasca Pemberlakukan UU No.6/2023 DAN PP No.18/2021

Suatu Pembahasan terkait Pengelolaan, Penyelenggaraan Administrasi & Kerja Sama Aset berupa Hak atas Tanah

by redaksi
24 Juli 2023
in Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
Workshop BUMN dan Anak Usaha 25 Agustus 2023 : Pengelolaan Hak Atas Tanah BUMN dan Anak Perusahaan Pasca Pemberlakukan UU No.6/2023 DAN PP No.18/2021
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN

PENGELOLAAN HAK ATAS TANAH BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN PASCA PEMBERLAKUKAN

UU NO.6/2023 DAN PP NO.18/2021

(Suatu Pembahasan terkait Pengelolaan, Penyelenggaraan Administrasi & Kerja Sama Aset berupa Hak atas Tanah) 

 

Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU No. 6/2023). Undang-undang tersebut mengatur banyak klaster, termasuk klaster pertanahan. Pemerintah juga telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah (PP No. 18/2021).

Manajemen BUMN dan anak perusahaan BUMN harus memahami bagaimana dampat pemberlakuan UU No. 6/2023 dan PP No. 18/2021 terhadap pengelolaan hak atas tanah BUMN dan anak perusahaan BUMN. Tentu harus dipahami apa saja perubahan-perubahan yang dilakukan terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU Pokok Agraria), Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah (UU No. 4/1996), Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (PP No. 40/1996) dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Topik Pembahasan:

  • Regulasi hak atas tanah di Indonesi berdasarkan UU Pokok Agraria dan peraturan perundang-undangan lainnya,

  • Memahami Jenis-jenis hak atas tanah berdasarkan peraturan perundang-undangan (hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa, hak pengelolaan lahan, hak guna usaha, hak pengelolaan, hak ulayat dan hak-hak lainnya),

  • Penyelenggaraan administrasi aset berupa tanah dan properti di atasnya pasca pemberlakukan UU No. 6/2023 dan PP No. 18/2021,

  • Potensi kerja sama bisnis pasca pemberlakuan UU No. 6/2023 dan PP No. 18/2021.

Pembicara:

 

RelatedPosts

Agrinas Pangan Nusantara Ungkap Total Pengadaan Impor Kendaraan Operasional Mencapai 160.000 unit

Kebijakan Pemerintah Terkait WFH untuk ASN dan Swasta, dengan Pembatasan Perjalanan Dinas dan Efisiensi Energi

Pegadaian dan SMBC Corporation menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Strategis pada Ajang Indonesia – Japan Strategic Partnership Forum

Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust)

(Praktisi, Akademisi & Penulis).

Waktu Pelaksanaan :

Hari : Jumat, 25 Agustus 2023, di Jakarta

Pukul: 08:30 WIB s/d 17:00 WIB

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 3.900.000,-/peserta

– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Kepesertaan

(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)

(E)         : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Previous Post

Lewat PMN, Kini 51 Desa Wilayah 3T di Sulselrabar Nikmati Listrik 24 Jam PLN

Next Post

Semen Tonasa, Terpilih Sebagai Satu Predikat Pengelola Energi Bersih Terbaik Dunia

Related Posts

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri
Berita

Agrinas Pangan Nusantara Ungkap Total Pengadaan Impor Kendaraan Operasional Mencapai 160.000 unit

1 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Kebijakan Pemerintah Terkait WFH untuk ASN dan Swasta, dengan Pembatasan Perjalanan Dinas dan Efisiensi Energi

1 April 2026
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Pegadaian dan SMBC Corporation menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Strategis pada Ajang Indonesia – Japan Strategic Partnership Forum

1 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Kian Diminati Generasi Muda, BSI Targetkan 10 Juta Pengguna di 2026

1 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

1 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

1 April 2026
Next Post
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras

Semen Tonasa, Terpilih Sebagai Satu Predikat Pengelola Energi Bersih Terbaik Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Arus Balik Masih Tinggi, 229.201 Pelanggan KA Jarak Jauh Terlayani Kemarin dengan Okupansi 140,2 Persen

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

5 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Sebanyak 2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+4 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga: Diskon Tarif Tol 30% Kembali Berlaku Hari Ini

6 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kebijakan Pemerintah Terkait WFH untuk ASN dan Swasta, dengan Pembatasan Perjalanan Dinas dan Efisiensi Energi

3 jam ago
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri
Berita

Agrinas Pangan Nusantara Ungkap Total Pengadaan Impor Kendaraan Operasional Mencapai 160.000 unit

by redaksi
1 April 2026
0

PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mengungkap total pengadaan impor kendaraan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih mencapai 160.000 unit yang...

Read more
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kebijakan Pemerintah Terkait WFH untuk ASN dan Swasta, dengan Pembatasan Perjalanan Dinas dan Efisiensi Energi

1 April 2026
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Pegadaian dan SMBC Corporation menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Strategis pada Ajang Indonesia – Japan Strategic Partnership Forum

1 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Kian Diminati Generasi Muda, BSI Targetkan 10 Juta Pengguna di 2026

1 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

1 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In