Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN
Tata Kelola Investasi dan Risiko Dana Pensiun BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), Erick Thohir sempat menyampaikan laporan yang dia terima terkait Dana Pensiun BUMN. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebesar 65% dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Hanya 35% saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.
Berdasarkan data dari Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono, terdapat 60 dana pensiun pemberi kerja milik BUMN. Perinciannya 49 merupakan program pensiun manfaat pasti dan 11 program pensiun iuran pasti.
“Dari program pensiun manfaat pasti, rasio kecukupannya (rasio kecukupan dana/RKD) rata-rata 93 persen, sementara total aset yang dikelola oleh dana pensiun milik BUMN Rp126 triliun,” katanya.
Beberapa tantangan pengelolaan dana pensiun BUMN yang dihadapi saat ini antara lain :
Yang pertama, Transparansi. Langkah penting untuk membangun kepercayaan, segala kebijakan dan kinerja investasi harus dikomunikasikan kepada stakeholders. Semua peserta diharapkan dapat memahami bahwa dana pensiun mereka benar-benar diinvestasikan dan kemudian hasil investasi tersebut menghasilkan tingkat pengembalian tertentu.
Kedua, Pengelolaan Portofolio Investasi. Dilema kehati-hatian pengelolaan dana pensiun, kadang berujung pada keterbatasan pemilihan instrumen investasi. Atau ketidak hati-hatian investasi memunculkan strategi yang lebih oportunistik yang berarti high risk high return.
Pengelola dana Pensiun perlu mempertimbangkan kembali pendekatan tersebut agar ditemukan titik tengah antara keamanan dana dan tingkat pengembalian investasi yang baik
Ketiga, Kontribusi yang tidak memadai untuk menutupi manfaat dalam jangka panjang. Sistem yang diterapkan terkait manfaat pasti yang seiring berjalannya waktu, muncul ketidaksesuaian antara dana yang dibutuhkan untuk best practise pemberian manfaat dengan dana riil yang sudah terkumpul sehingga menjadi beban finansial bagi pengelolaan dana pensiun.
Salah satu langkah solusi, KORANBUMN.com menyelenggarakan Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN : Tata Kelola Investasi dan Risiko Dana Pensiun BUMN dan Anak Usaha BUMN
Workshop ini diharapkan dapat untuk mewujudkan Keterbukaan (transparency), Akuntabilitas (accountability), Pertanggung jawaban (responsibility), Kemandirian (independency), Kewajaran (fairness)
Pembahasan:
- Pemahaman Peraturan Pengelolaan Dana Pensiun
- Perancangan Proses dan Pengelolaan Bisnis & Investasi Dana Pensiun
- Integrasi Tata Kelola Manajemen Risiko, Penerapan Risiko dan laporan Auditor Internal
- Program Pensiun untuk menjamin dan memelihara kesinambungan penghasilan bagi peserta pegawai BUMN pada hari tua dan pihak yang berhak Terkini
Narasumber
Suheri Lubis
Presdir Dana Pensiun Astra 2007-2022, Wkl Ketua ADPI 2013-2017, Ketua ADPI 2017-2021, 2021-2022, Komite Penilai Perusahaan BEI, 2019-2021, 2021-2023
Jadwal Pelaksanaan Workshop 1 Hari
Hotel Berbintang di Jakarta
Jumat, 17 Maret 2023
Pukul 08:30 WIB s/d 16:00 WIB
Target peserta:
Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary, Serikat Pekerja/Karyawan
Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.950.000,-/peserta
– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
Informasi Kepesertaan
(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)
(E) : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com