Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN
TATA CARA HAPUS BUKU DAN PINDAH TANGAN ASET TETAP BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN
(Suatu Kajian Penerapan Permen BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023)
Kementerian BUMN telah memberlakukan Permen BUMN Nomor Per-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara (Permen BUMN No. PER 2/MBU/03/2023) yang telah mencabut Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/03/2021 sejak tanggal 24 Maret 2023. Permen BUMN No. PER 2/MBU/03/2023 mencakup termasuk peraturan terkait hapus buku dan pindah tangan aset tetap BUMN dan anak perusahaan BUMN. Peraturan tersebut memberikan pedoman yang komprehensif terkait penghapusbukuan aset tetap yang disebabkan pemindahtanganan, hilang, musnah, rusak, dan pemindahtanganan yang dilakukan dengan cara penjualan, tukar guling, ganti rugi dan dijadikan penyertaan modal.
Penerapan Permen BUMN No. PER 2/MBU/03/2023 juga harus dilakukan dengan memperhatikan PSAK 216, “Aset Tetap”, PSAK 236, “Penurunan Nilai Aset”, PSAK 108, “Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan”, dan PSAK 116, “Sewa” yang telah diberlakukan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang berada di bawah Ikatan Akuntan Indonesia.
Isu-isu terkait permasalahan di atas akan kami bahas dalam workshop dengan sesi-sesi sebagai berikut:
-
Jenis-jenis aset BUMN (aset tetap berupa mesin, bangunan, hak atas tanah dan lain-lain) dan peraturan perundang-undangan terkait,
-
Tata cara penghapusbukuan aset tetap BUMN berdasarkan Permen BUMN No. PER 2/MBU/03/2023,
-
Tata cara penghapusbukuan aset tetap BUMN berdasarkan Permen BUMN No. PER 2/MBU/03/2023,
-
Pencatatan perolehan, pengalokasian, penurunan nilai dan penghapusbukuan aset tetap BUMN berdasarkan PSAK 216, PSAK 236, PSAK 108 dan PSAK 116.
Pembicara:
Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust)
(Penulis, Praktisi dan Akademisi).
Jadwal Pelaksanaan Workshop 1 Hari
Hotel Berbintang Jakarta
Jumat, 30 Agustus 2024
Pukul 08:30 WIB s/d 16:00 WIB
Target peserta:
Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary, Serikat Pekerja/Karyawan
Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.950.000,-/peserta
– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
Informasi Kepesertaan
(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)
(E) : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com