• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

WORKSHOP BUMN dan Anak Usaha BUMN 6 November 2025: KONTROVERSI PEMBERLAKUAN UU NO.1/2025 DAN PERUBAHAN KETENTUAN UU NO.16/2025 TERKAIT BUMN

by redaksi
21 Oktober 2025
in Berita, Kinerja & Investasi, Korporasi
0
WORKSHOP BUMN dan Anak Usaha BUMN 6 November 2025: KONTROVERSI PEMBERLAKUAN  UU NO.1/2025 DAN PERUBAHAN KETENTUAN  UU NO.16/2025 TERKAIT BUMN
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN

KONTROVERSI PEMBERLAKUAN  UU NO.1/2025 DAN PERUBAHAN KETENTUAN  UU NO.16/2025 TERKAIT BUMN

(Polemik seputar Perubahan Status Pejabat BUMN, Kerugian Negara dan Pengelolaan BUMN)  

Isu korupsi di tubuh BUMN selalu menjadi pemberitaan yang hangat dibicarakan di media massa nasional. Kasus-kasus tindak pidana korupsi BUMN yang telah mengemuka menunjukkan permasalahan BUMN saat ini sangat rumit dan membutuhkan regulasi yang tepat. Predikat pejabat BUMN sebagai penyelenggara negara sepertinya sangat sulit dilepaskan mengingat BUMN tetap memiliki peran ketatanegaraan sebagaimana diamanahkan dalam UUD 1945.

Belum genap satu tahun, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU No.1/2025) telah mendapat sorotan dan kritikan dari masyarakat dan diminta untuk dikaji ulang dan direvisi kembali. Pemberlakuan UU No.1/2025 mengakibatkan pejabat BUMN tidak dapat lagi diperiksa KPK dan Kejaksaan karena kerugian BUMN bukan lagi kerugian negara dan pejabat BUMN bukan lagi penyelenggara negara. UU No.1/2025 juga membatasi kewenangan BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap BUMN.

RelatedPosts

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu sebagai Pahlawan Keluarga lewat MVP PNM

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

Kemudian DPR dan pemerintah memberlakukan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU No.16/2025) dan mengembalikan status pejabat BUMN sebagai penyelenggara negara.

Pembahasan:

Sesi I:         Perdebatan para ahli seputar status BUMN dalam perspektif UUD 1945 dan hukum keuangan negara,

Sesi II:        Dampak pemberlakuan UU No.16/2025 terhadap pengelolaan BUMN, peran BPI Danantara dan peran BP BUMN,

Sesi IV:      Status BPI Danantara dan BP BUMN berdasarkan UU No.16/2025 serta potensi-potensi permasalahannya pada masa yang datang.

Sesi III:      Status pejabat BUMN, kerugian BUMN dan kewenangan KPK serta Kejaksaan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi serta peran BPK berdasarkan UU No.16/2025.

Pembicara:

Marisi P. Purba, S.E., S.H, M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust.)

(Praktisi, Akademisi & Penulis)

Peserta:

  1. Dewan Direksi,
  2. Dewan Komisaris,
  3. Sekretaris Perusahaan
  4. Komite Audit, Internal Auditor, Manajemen Resiko
  5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,
  6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

 Tempat              : Hotel Berbintang, Bandung

Hari/Tanggal    :  Kamis, 6 November 2025

Waktu                 : 08:30 – 16.o0 WIB

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 3.950.000,-/peserta

Kepesertaan 3 Peserta Free 1 Peserta

  • Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
  • Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Lebih Lanjut :

Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Pendaftaran / Contact Person :

0813 8084 1716, (Erik) Registrasi via Sms/wa : 0813 8084 1716

https://forms.gle/RJsdYqU99BkUhDe48 

 

Previous Post

Tingkatkan Kelancaran Arus Barang di Pelabuhan, Pelindo Terapkan TBS

Next Post

CEO Danantara Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Lagi BUMN Berani Memoles Laporan Keuangan

Related Posts

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

21 Januari 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu sebagai Pahlawan Keluarga lewat MVP PNM

21 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

21 Januari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Kolaborasi Kementerian PU dan Hutama Karya, Penanganan Batu Lubang Perkuat Akses Taruntung–Sibolga

21 Januari 2026
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
Berita

PTPP Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp24,95 Triliun pada 2025

21 Januari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Dorong P3DN Hadapi Distorsi Impor Baja

21 Januari 2026
Next Post
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Lagi BUMN Berani Memoles Laporan Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Bakal Menyiapkan Modal senilai Rp100 Triliun untuk Membentuk BUMN Tekstil Baru

5 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Permudah Perjalanan Penuh Arti di Jalan Tol, Jasa Marga Gelar Travoy Fest dan Perkenalkan Aplikasi Travoy Terbaru

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Transformasi Terbaru Mobile Apps Travoy Jasa Marga: Hadirkan Pelayanan Penuh Arti

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Tahun 2026, Danantara Optimistis Menjadi Momentum Saham Emiten BUMN Bisa Melakukan Valuasi

3 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

by redaksi
21 Januari 2026
0

Mengawali tahun 2026, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan...

Read more
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu sebagai Pahlawan Keluarga lewat MVP PNM

21 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

21 Januari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Kolaborasi Kementerian PU dan Hutama Karya, Penanganan Batu Lubang Perkuat Akses Taruntung–Sibolga

21 Januari 2026
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

PTPP Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp24,95 Triliun pada 2025

21 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In