• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 7 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

WORKSHOP BUMN dan Anak Usaha BUMN 6 November 2025: KONTROVERSI PEMBERLAKUAN UU NO.1/2025 DAN PERUBAHAN KETENTUAN UU NO.16/2025 TERKAIT BUMN

by redaksi
25 Oktober 2025
in Berita, Kinerja & Investasi, Korporasi
0
WORKSHOP BUMN dan Anak Usaha BUMN 6 November 2025: KONTROVERSI PEMBERLAKUAN  UU NO.1/2025 DAN PERUBAHAN KETENTUAN  UU NO.16/2025 TERKAIT BUMN
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN

KONTROVERSI PEMBERLAKUAN  UU NO.1/2025 DAN PERUBAHAN KETENTUAN  UU NO.16/2025 TERKAIT BUMN

(Polemik seputar Perubahan Status Pejabat BUMN, Kerugian Negara dan Pengelolaan BUMN)  

Isu korupsi di tubuh BUMN selalu menjadi pemberitaan yang hangat dibicarakan di media massa nasional. Kasus-kasus tindak pidana korupsi BUMN yang telah mengemuka menunjukkan permasalahan BUMN saat ini sangat rumit dan membutuhkan regulasi yang tepat. Predikat pejabat BUMN sebagai penyelenggara negara sepertinya sangat sulit dilepaskan mengingat BUMN tetap memiliki peran ketatanegaraan sebagaimana diamanahkan dalam UUD 1945.

Belum genap satu tahun, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU No.1/2025) telah mendapat sorotan dan kritikan dari masyarakat dan diminta untuk dikaji ulang dan direvisi kembali. Pemberlakuan UU No.1/2025 mengakibatkan pejabat BUMN tidak dapat lagi diperiksa KPK dan Kejaksaan karena kerugian BUMN bukan lagi kerugian negara dan pejabat BUMN bukan lagi penyelenggara negara. UU No.1/2025 juga membatasi kewenangan BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap BUMN.

RelatedPosts

Nindya Karya Bawa Artikel Ilmiah ke Forum Internasional, Dorong Daya Saing Global

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

Kemudian DPR dan pemerintah memberlakukan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU No.16/2025) dan mengembalikan status pejabat BUMN sebagai penyelenggara negara.

Pembahasan:

Sesi I:         Perdebatan para ahli seputar status BUMN dalam perspektif UUD 1945 dan hukum keuangan negara,

Sesi II:        Dampak pemberlakuan UU No.16/2025 terhadap pengelolaan BUMN, peran BPI Danantara dan peran BP BUMN,

Sesi IV:      Status BPI Danantara dan BP BUMN berdasarkan UU No.16/2025 serta potensi-potensi permasalahannya pada masa yang datang.

Sesi III:      Status pejabat BUMN, kerugian BUMN dan kewenangan KPK serta Kejaksaan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi serta peran BPK berdasarkan UU No.16/2025.

Pembicara:

Marisi P. Purba, S.E., S.H, M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust.)

(Praktisi, Akademisi & Penulis)

Peserta:

  1. Dewan Direksi,
  2. Dewan Komisaris,
  3. Sekretaris Perusahaan
  4. Komite Audit, Internal Auditor, Manajemen Resiko
  5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,
  6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

 Tempat              : Hotel Berbintang, Bandung

Hari/Tanggal    :  Kamis, 6 November 2025

Waktu                 : 08:30 – 16.o0 WIB

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 3.950.000,-/peserta

Kepesertaan 3 Peserta Free 1 Peserta

  • Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
  • Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Lebih Lanjut :

Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Pendaftaran / Contact Person :

0813 8084 1716, (Erik) Registrasi via Sms/wa : 0813 8084 1716

https://forms.gle/RJsdYqU99BkUhDe48 

 

 

 

 

Previous Post

Danantara Siap Salurkan Pembiayaan ke Kopdes Merah Putih

Next Post

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda kepada KADIN dan Delegasi Apex Brazil

Related Posts

Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan
Berita

Nindya Karya Bawa Artikel Ilmiah ke Forum Internasional, Dorong Daya Saing Global

7 April 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

7 April 2026
Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi
Berita

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Tancap Gas awal 2026, BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah untuk 11 Ribu UMKM

7 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Optimalisasi Aset Perusahaan, PELNI Buka Peluang Kerja Sama bagi Pelaku Usaha

7 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Pacu Transformasi BUMN, Restrukturisasi Harus Tuntas Tahun Ini

7 April 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda kepada KADIN dan Delegasi Apex Brazil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Perkuat Likuiditas dan Ekspansi Kredit, Pemerintah Berikan Tambahan Dana Rp100 triliun ke Bank Himbara

5 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Dari Seserahan ke Produk Kreatif, Studio Dian Tantra Berkembang Berkat Dukungan Rumah BUMN Belitung Bersama TIMAH

2 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kemenhub Melaporkan Jumlah Pergerakaan Pemudik Periode Lebaran 2026 Mencapai 147,55 Juta Orang

7 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG, Pastikan Rantai Pasokan Terjaga

2 hari ago
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan
Berita

Nindya Karya Bawa Artikel Ilmiah ke Forum Internasional, Dorong Daya Saing Global

by redaksi
7 April 2026
0

Nindya Karya tampilkan artikel ilmiah dalam ajang The 10th International Conference on Civil Engineering (ICOCE 2026) yang diselenggarakan pada 28–30...

Read more
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

7 April 2026
Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Tancap Gas awal 2026, BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah untuk 11 Ribu UMKM

7 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Optimalisasi Aset Perusahaan, PELNI Buka Peluang Kerja Sama bagi Pelaku Usaha

7 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In