• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

WORKSHOP BUMN dan Anak Usaha BUMN 6 November 2025: KONTROVERSI PEMBERLAKUAN UU NO.1/2025 DAN PERUBAHAN KETENTUAN UU NO.16/2025 TERKAIT BUMN

by redaksi
25 Oktober 2025
in Berita, Kinerja & Investasi, Korporasi
0
WORKSHOP BUMN dan Anak Usaha BUMN 6 November 2025: KONTROVERSI PEMBERLAKUAN  UU NO.1/2025 DAN PERUBAHAN KETENTUAN  UU NO.16/2025 TERKAIT BUMN
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN

KONTROVERSI PEMBERLAKUAN  UU NO.1/2025 DAN PERUBAHAN KETENTUAN  UU NO.16/2025 TERKAIT BUMN

(Polemik seputar Perubahan Status Pejabat BUMN, Kerugian Negara dan Pengelolaan BUMN)  

Isu korupsi di tubuh BUMN selalu menjadi pemberitaan yang hangat dibicarakan di media massa nasional. Kasus-kasus tindak pidana korupsi BUMN yang telah mengemuka menunjukkan permasalahan BUMN saat ini sangat rumit dan membutuhkan regulasi yang tepat. Predikat pejabat BUMN sebagai penyelenggara negara sepertinya sangat sulit dilepaskan mengingat BUMN tetap memiliki peran ketatanegaraan sebagaimana diamanahkan dalam UUD 1945.

Belum genap satu tahun, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU No.1/2025) telah mendapat sorotan dan kritikan dari masyarakat dan diminta untuk dikaji ulang dan direvisi kembali. Pemberlakuan UU No.1/2025 mengakibatkan pejabat BUMN tidak dapat lagi diperiksa KPK dan Kejaksaan karena kerugian BUMN bukan lagi kerugian negara dan pejabat BUMN bukan lagi penyelenggara negara. UU No.1/2025 juga membatasi kewenangan BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap BUMN.

RelatedPosts

Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) Sudah Dapat Dilintasi melalui Skema Rekayasa Contraflow

Asuransi Jasindo Tegaskan Kesiapsiagaan Penanganan Klaim Pasca Banjir di Sumatera

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban

Kemudian DPR dan pemerintah memberlakukan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU No.16/2025) dan mengembalikan status pejabat BUMN sebagai penyelenggara negara.

Pembahasan:

Sesi I:         Perdebatan para ahli seputar status BUMN dalam perspektif UUD 1945 dan hukum keuangan negara,

Sesi II:        Dampak pemberlakuan UU No.16/2025 terhadap pengelolaan BUMN, peran BPI Danantara dan peran BP BUMN,

Sesi IV:      Status BPI Danantara dan BP BUMN berdasarkan UU No.16/2025 serta potensi-potensi permasalahannya pada masa yang datang.

Sesi III:      Status pejabat BUMN, kerugian BUMN dan kewenangan KPK serta Kejaksaan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi serta peran BPK berdasarkan UU No.16/2025.

Pembicara:

Marisi P. Purba, S.E., S.H, M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust.)

(Praktisi, Akademisi & Penulis)

Peserta:

  1. Dewan Direksi,
  2. Dewan Komisaris,
  3. Sekretaris Perusahaan
  4. Komite Audit, Internal Auditor, Manajemen Resiko
  5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,
  6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

 Tempat              : Hotel Berbintang, Bandung

Hari/Tanggal    :  Kamis, 6 November 2025

Waktu                 : 08:30 – 16.o0 WIB

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 3.950.000,-/peserta

Kepesertaan 3 Peserta Free 1 Peserta

  • Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
  • Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Lebih Lanjut :

Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Pendaftaran / Contact Person :

0813 8084 1716, (Erik) Registrasi via Sms/wa : 0813 8084 1716

https://forms.gle/RJsdYqU99BkUhDe48 

 

 

 

 

Previous Post

Danantara Siap Salurkan Pembiayaan ke Kopdes Merah Putih

Next Post

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda kepada KADIN dan Delegasi Apex Brazil

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) Sudah Dapat Dilintasi melalui Skema Rekayasa Contraflow

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo Tegaskan Kesiapsiagaan Penanganan Klaim Pasca Banjir di Sumatera

5 Desember 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban

5 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

5 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Direksi BTN Terjun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

5 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Menteri ESDM Tinjau Posko Bencana di Aceh, Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal

5 Desember 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda kepada KADIN dan Delegasi Apex Brazil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

TIMAH Lakukan Pengerukan Muara Air Kantung, Nelayan Berharap Akses Keluar Masuk Kapal Bisa Lancar

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Gelar RUPSLB di Akhir Tahun. Danantara Ungkap Hampir Semua RUPS BUMN akan Melakukan Perubahan Anggaran Dasar

3 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Memastikan Pembahasan Merger dengan Pelita Air Sedang Berlangsung Bersama Danantara dan Pertamina

6 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir di Wilayah Sumatera

1 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) Sudah Dapat Dilintasi melalui Skema Rekayasa Contraflow

by redaksi
5 Desember 2025
0

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) mengumumkan bahwa mulai hari ini, Kamis (4/12)...

Read more
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo Tegaskan Kesiapsiagaan Penanganan Klaim Pasca Banjir di Sumatera

5 Desember 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban

5 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

5 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Direksi BTN Terjun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In