• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 FEBRUARI 2026 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

Pembahasan Perubahan Status BUMN sebagai Dampak Pemberlakuan UU No.16/2025

by redaksi
8 Januari 2026
in Anak Perusahaan, Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN

APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?(Pembahasan Perubahan Status BUMN sebagai Dampak Pemberlakuan UU No.16/2025) 

 Isu korupsi di tubuh BUMN selalu menjadi pemberitaan yang hangat dibicarakan di media massa nasional. Pejabat BUMN sangat rentan terkena jeratan pasal-pasal tindak pidana korupsi karena BUMN merupakan bagian dari keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara. Namun sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN Baru), kerugian BUMN tidak lagi dianggap sebagai kerugian negara (berdasarkan penjelasan pasal 4B UU BUMN Baru). Pengaturan tersebut tentu berdampak terhadap status BUMN dan juga terhadap kewenangan BPK, Kejaksaan dan KPK dalam melakukan pemeriksaan, penyidikan dan penindakan terhadap BUMN. Dalam pembahasan kali ini, beberapa pertanyaan yang mungkin muncul adalah:

  • Apakah BUMN masih dapat dianggap sebagai bagian dari keuangan negara?

  • Apakah BPK, KPK dan Kejaksaan masih memiliki kewenangan dalam memeriksa, penyidikan dan penindakan terhadap pejabat BUMN?

  • Bagaimana praktisi BUMN menyikapi pemberlakuan UU BUMN Baru?

 

Pembahasan:

 Sesi I:         Dampak pemberlakuan UU No.1/2025 dan UU No.16/2025 (BUMN baru) terhadap ruang lingkup keuangan negara dan status pejabat BUMN yang kembali menjadi pejabat negara lagi,

Sesi II:       Pemberlakuan KUHP terhadap tindak pidana korupsi di BUMN dan Komparasi ketentuan terkait tindak pidana korupsi versi KUHP dan versi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Sesi III:      Pemahaman terhadap doktrin Business Judgement Rule, doktrin Fiduciary Duty, dan doktrin-doktrin lainnya yang relevan terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di BUMN,

Sesi IV:      Perubahan kewenangan BPK, Kejaksaan dan KPK dalam melakukan pemeriksaan, penyidikan dan penindakan terhadap BUMN.

Narasumber

Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust.)

(Praktisi, Akademisi, dan Penulis)

 

RelatedPosts

BSI Luncurkan Tabungan Umrah, Solusi Umrah Terencana

PAL Indonesia Siap Bangun Kapal Riset Geomarin V

Mudik Gratis Lebaran 2026, Pelindo Siapkan 7.000 Kursi bagi Masyarakat

Peserta:

  1. Dewan Direksi,

  2. Dewan Komisaris,

  3. Sekretaris Perusahaan

  4. Komite Audit, Internal Auditor, Manajemen Resiko

  5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,

  6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

 Tempat              : Hotel  Berbintang di Jakarta

Hari/Tanggal   : Jumat, 13 Februari 2026

Waktu                : 08:30 – 16.00 WIB

Kontribusi Kepesertaan :

 Rp. 3.950.000,-/peserta

Peserta 3 orang Free 1 orang

  • Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit

  • Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Lebih Lanjut :

Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Pendaftaran / Contact Person :

0813 8084 1716, (Erik) Registrasi via Sms/wa : 0813 8084 1716

 

 

 

 

 

Previous Post

InJourney Hospitality House (IHH) Batch VI Dorong Peningkatan Kapasitas Pelaku Pariwisata di Desa Batu Cermin, Labuan Bajo Latih 75 Pelaku Pariwisata di Manggarai Barat

Next Post

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Luncurkan Tabungan Umrah, Solusi Umrah Terencana

24 Februari 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Siap Bangun Kapal Riset Geomarin V

24 Februari 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Mudik Gratis Lebaran 2026, Pelindo Siapkan 7.000 Kursi bagi Masyarakat

24 Februari 2026
IP Fokus Ciptakan Expertise, Resmikan Centre of Excellence Pemaron
Anak Perusahaan

Apresiasi Inovasi Berkelanjutan, PLTA Saguling Terima Anugerah Avirama Nawasena SBM ITB

24 Februari 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Tinjau Bangunan RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Apresiasi Kerja Cepat Waskita Karya

24 Februari 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Akan Kirim 2.280 Ton Beras Perdana untuk Jamaah Haji 2026

24 Februari 2026
Next Post
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Respon Mendag Budi Santoso Terkait Impor 105.000 pikap India senilai Rp24,66 triliun untuk Program Kopdes Merah Putih

3 hari ago
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Kinerja Operasional 2025 Solid, Elnusa Perkuat Dukungan Strategis bagi Produksi Hulu Migas Pertamina

4 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

PUSRI Bangun Rumah Pilah Sampah dan Gelar Aksi Korve Bersih Sampah

7 hari ago
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma

Kimia Farma dan Novo Nordisk Meluncurkan Weight Management Program untuk Atasi Obesitas di Indonesia

7 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Luncurkan Tabungan Umrah, Solusi Umrah Terencana

by redaksi
24 Februari 2026
0

Di tengah lonjakan minat Generasi Milenial dan Gen Z untuk beribadah ke Tanah Suci, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Siap Bangun Kapal Riset Geomarin V

24 Februari 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Mudik Gratis Lebaran 2026, Pelindo Siapkan 7.000 Kursi bagi Masyarakat

24 Februari 2026
IP Fokus Ciptakan Expertise, Resmikan Centre of Excellence Pemaron

Apresiasi Inovasi Berkelanjutan, PLTA Saguling Terima Anugerah Avirama Nawasena SBM ITB

24 Februari 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Tinjau Bangunan RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Apresiasi Kerja Cepat Waskita Karya

24 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In