Yayasan BUMN kembali mendapat kepercayaan dukungan internasional dari Bank CTBCI untuk penanggulangan penanganan pandemi Covid-19 dan bencana alam senilai 1,5 milliar pada Rabu, (8/12/2021) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.
Dukungan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Iwan Satawidinata selaku Presiden Direktur CTBCI kepada Menteri BUMN Erick Thohir, selalu Ketua Pembina Yayasan BUMN dan juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Ketua Yayasan BUMN Harjawan Balaningrath mengatakan dalam kesempatan ini Kami kembali mendapatkan kepercayaan dari institusi internasional sebelumnya dari pemerintah New York dan kini dari Bank CTBC dalam hal donasi penanganan Covid-19 dan bencana alam.
“Pada mulanya bantuan ini akan dipergunakan sepenuhnya untuk penanggulangan pandemi, namun karena ada bencana erupsi di Gunung Semeru beberapa hari lalu, kami harus fokuskan segera untuk bantuan kemanusiaan pada korban di area Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.” Papar Ketua Harjawan
Pemberian dana donasi ini disambut baik oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Apresiasi dan ucapan terima kasih diberikan kepada CTBCI atas komitmen dan konstribusi nyata dalam mendukung penanggulangan pandemi COVID-19 dan bencana alam.
“Kami menyambut baik bantuan untuk COVID-19 termasuk untuk bencana alam dari CTBC ini. Ini merupakan bagian dari kepercayaan publik kepada kami melalui Yayasan BUMN. Semua bantuan ini tentunya akan disalurkan kepada yang membutuhkan secara transparan dan akan diaudit,” kata Erick Thohir dalam kesempatan tersebut.
Presiden Direktur CTBCI Iwan Satawidinata mengungkapkan upaya penanggulangan pandemi COVID-19 dan bencana alam membutuhkan partisipasi dari semua pihak, tidak hanya dari pemerintah melainkan juga sektor swasta.
“Penyerahan dana donasi dengan nominal sebesar Rp1,5 miliar ini merupakan bagian dari upaya konsisten dan wujud semangat kolaborasi antara CTBCI dan Yayasan BUMN dalam upaya menekan penyebaran pandemi COVID-19 di Indonesia, dimana dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung pengadaan peralatan medis, perlengkapan medis ataupun barang pendukung lainnya,” tambah Iwan.















