Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (RUPS) PT Berdikari (Persero) Rini M. Soemarno menugaskan Yeliandriani menjadi Direktur Keuangan dan SDM PT Berdikari (Persero).
Penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-252/MBU/10/2018 ini dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi II Purnomo Sinar Hadi dan dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Berdikari (Persero) serta pejabat dan pegawai Kementerian BUMN di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Jumat (5/10/2018).
Yeliandriani mengisi jabatan kosong Direktur Keuangan dan SDM PT Berdikari (Persero) yang sebelumnya dijabat oleh Oksan M. Panggabean yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Operasional PT Berdikari (Persero).
PT Berdikari (Persero) merupakan perusahaan penyediaan serta pemasaran barang dan jasa di bidang perdagangan umum dan industry pertanian, peternakan serta jasa logistik (Total Logistic Services) yang meliputi jasa pergudangan, EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), angkutan darat, perkapalan, freight forwarding serta usaha-usaha lain yang menunjang kegiatan tersebut.
Sumber bumn.go.id