• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 8 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Sinergi Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan Terkait Optimalisasi Koordinasi Manfaat

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Waskita Karya Garap Jalan Kretek-Girijati, Dukung Pengembangan Pariwisata di Pesisir Selatan DIY

PTDI Perluas Layanan Perawatan Pesawat Hingga ke Sektor General Aviation

BTN Hadirkan balé Properti, Inovasi Digital untuk Akses Hunian yang Lebih Mudah

BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jasa Raharja (Persero) terkait optimalisasi koordinasi manfaat.
Direktur Hukum, Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan kerja sama ini direalisasikan agar beban pembiayaan pelayanan kesehatan akan semakin tepat sasaran tidak tumpang tindih.
Optimalisasi koordinasi manfaat ini pun menjadi salah satu strategi dari bauran kebijakan untuk mengatasi tantangan sustainibilitas program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS).
“Diharapkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akan semakin tepat sasaran tidak tumpang tindih antar lembaga penjamin satu dengan yang lain,” jelasnya di sela-sela seremoni penandatanganan kerja sama, Rabu (30/1/2019).
Bayu menjelaskan dengan kerja sama bertajuk Koordinasi Manfaat Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum Dan Lalu Lintas Jalan Serta Jaminan Kesehatan itu kedua pihak memastikan penyelenggaraan koordinasi manfaat untuk kasus kecelakaan lalu lintas lebih optimal di tahun 2019.
Kerja sama tersebut, jelasnya, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur penyelenggaraan koordinasi manfaat jaminan kecelakaan lalu lintas. Regulasi itu juga didukung oleh Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.02/2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan.
“Atas hal tersebut kami tindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama dan diharapkan akan makin optimal di tahun ini,” ujarnya.
Bayu menjelaskan, PT Jasa Raharja adalah penjamin pertama sampai dengan batas plafon sesuai ketentuan untuk kasus-kasus kecelakaan lalu lintas ganda serta kecelakaan penumpang alat angkutan umum. Setelah melewati plafon tersebut, maka korban akan dialihkan penjaminannya pada BPJS kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ini BPJS Kesehatan dan PT Jasa Raharja juga menggandeng pihak Kepolisian dalam hal integrasi sistem informasi kasus kecelakaan lalu lintas. Harapannya proses administrasi dalam penentuan siapa lembaga penjamin dapat diidentifikasi dengan cepat.
“Kami menghimbau masyarakat, apabila mengalami kasus kecelakaan lalu lintas untuk segera mengurus surat Laporan Polisi (LP). LP adalah syarat penjaminan oleh PT Jasa Raharja. Untuk itu masyarakat juga diharapkan proaktif melaporkan kejadian tersebut ke PT Jasa Raharja yang sebagai penjamin pertama akan membiayai pelayanan kesehatan sampai dengan plafon Rp20juta. Apabila melebihi, akan dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan,” kata Bayu.
Bayu juga menekankan untuk penjaminan kecelakaan lalu lintas yang berhubungan dengan kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya bukan merupakan manfaat program Jaminan Kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Hal tersebut merupakan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen (Persero) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan PT Asabri (Persero) untuk prajurit TNI – Polri.
Sumber Bisnis edit koranbumn

Previous Post

BRI Catatkan Perolehan Laba Senilai Rp32,4 triliun Sepanjang Tahun 2018

Next Post

Jasa Marga Komitmen Selesaikan Kewajiban BLU BPJT

Related Posts

Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Garap Jalan Kretek-Girijati, Dukung Pengembangan Pariwisata di Pesisir Selatan DIY

8 Agustus 2025
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

PTDI Perluas Layanan Perawatan Pesawat Hingga ke Sektor General Aviation

8 Agustus 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Hadirkan balé Properti, Inovasi Digital untuk Akses Hunian yang Lebih Mudah

8 Agustus 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Perkuat Pemahaman TJSL, Jasa Marga Gelar Site Visit Inovatif di Rest Area Travoy KM 88B Bersama Jet Roadster Campus Hiring 2025

8 Agustus 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia dan Naval Group, Bangun Kapal Selam Modern Anak Bangsa

8 Agustus 2025
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

InJourney Hospitality Berkolaborasi dengan Yayasan Kanker Anak Indonesia: Wujud Nyata Kepedulian bagi Anak Pejuang Kanker

8 Agustus 2025
Next Post

Jasa Marga Komitmen Selesaikan Kewajiban BLU BPJT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Efisiensi dan Utilisasi untuk Ekspor, Jadi Kunci SIG Jaga Profitabilitas di Tengah Tantangan Pasar Domestik

2 hari ago
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Laba Usaha Meningkat, Kinerja SPJM Semakin Melesat

7 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Operasional Kereta Api Berangsur Normal, Layanan Refund Diperluas Refund tiket keberangkatan 1–3 Agustus 2025 dapat dilakukan melalui Contact Center 121 di 021-121 atau fitur VoIP di aplikasi Access by KAI

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Berita Singkat Danantara & BUMN : Semen Padang, KIMA, IPCC, Bank BSI, Perindo, IKI, IDFOOD, Danantara, BKI, LEN, Hutama Karya, PTPP, Jamkrindo, SHS

3 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Garap Jalan Kretek-Girijati, Dukung Pengembangan Pariwisata di Pesisir Selatan DIY

by redaksi
8 Agustus 2025
0

PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengungkapkan, realisasi pembangunan Jalan Baru Kretek-Girijati di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mencapai 85,33 persen....

Read more
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PTDI Perluas Layanan Perawatan Pesawat Hingga ke Sektor General Aviation

8 Agustus 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Hadirkan balé Properti, Inovasi Digital untuk Akses Hunian yang Lebih Mudah

8 Agustus 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Perkuat Pemahaman TJSL, Jasa Marga Gelar Site Visit Inovatif di Rest Area Travoy KM 88B Bersama Jet Roadster Campus Hiring 2025

8 Agustus 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia dan Naval Group, Bangun Kapal Selam Modern Anak Bangsa

8 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In