Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyampaikan pihaknya telah menyetujui usulan PMN tahun anggaran 2022 yang diajukan oleh pemerintah sebesar Rp 72,449 triliun.
Dari kesepakatan tersebut, artinya akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut yang akan dilakukan pada masa sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Paripurna di pertengahan Agustus 2021 mendatang.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dari nominal tersebut sebanyak 80% dana digunakan karena adanya penugasan dan 6,9% untuk restukturisasi. Adapun pihaknya mengajukan PMN 2022 kepada dua belas perusahaan pelat merah.
Pertama, PT Hutama Karya sebesar Rp 31,35 triliun untuk mendukung pembangunan jalan tol Trans Sumatera. Kedua, PT Aviasi Pariwisata Indonesia sebesar Rp 9,31 triliun untuk pengembangan infrastruktur dan restrukturisasi perusahaan pelat merah yang masuk dalam holding pariwisata tersebut.
Ketiga, PT PLN sebesar Rp 8,23 triliun guna menjalankan program listrik masuk desa. Keempat, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar Rp 7 triliun untuk pengembangan bisnis dan penguatan modal guna meningkatkan modal tier I dan capital adequacy ratio (CAR).
Kelima, PT KAI sebesar Rp 4,1 triliun untuk penugasan dukungan dalam rangka menjalankan proyek strategis nasional (PSN) kereta cepat untuk menutup cost overrun. Keenam, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebesar Rp 3 triliun digunakan untuk restrukturisasi penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi.
Ketujuh, PT BPUI sebesar Rp 2 triliun berkaitan dengan restrukturisasi Jiwasraya yang sampai dengan saat ini sudah selesai seluruh polis per 31 Mei 2021. Kedelapan, PT Adhi Karya senilai Rp 2 triliun untuk penyelesaian tol DIY-Solo, DIY-Bawen dan proyek SPAM Karian.
Kesembilan, PT Perumnas sebesar Rp 2 triliun guna program perumahan rakyat Jakarta-Medan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBK). Kesepuluh, PT Bank Tabungan Negara (BBTN) sebesar Rp2 triliun guna penguatan modal untuk meningkatkan Tier I Capital dan CAR.
Kesebelas, PT RNI sebesar Rp 1,2 triliun sebagai penguatan industri pangan dan peningkatan inklusifitas petani, peternak, nelayan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Keduabelas, PT Damri sebesar Rp 250 miliar untuk penyediaan armada untuk program penugasan.
“Adapun catatan yang memang kami lampirkan PMN 2022 akan disuntik ke BUMN pada 2022. Untuk itu penyelesaian PP berbagai holding BUMN akan diselesaikan Agustus 2021,” kata Menteri BUMN Erick Thohir saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/7).
Tak hanya PMN berupa tunai, Erick juga mengajukan PMN non-tunai untuk konversi rekening dana investasi (RDI) dan Subsidiary Loan Agreement (SLA) dalam bentuk equity sebesar Rp 2,61 triliun untuk kluster pangan dan Rp 809 miliar untuk klaster industri pertahanan.
“Komisi VI DPR RI menyetujui PMN tunai tahun anggaran 2022 sebesar Rp 72,449 triliun serta konvensi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp 3,4 triliun untuk menjadi PMN non tunai tahun anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN tahun anggaran 2022, setuju? sah,” sambung Aria sambil mengetok palu sebagai tanda pengesahan usulan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (14/7).
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengatakan dana PMN tersebut musti segera dicairkan di tahun depan. Selain itu, Kementerian BUMN harus memonitor penggunaan suntikan dana tersebut agar efektif.
Terutama pemberian PMN kepada BUMN Karya agar juga menyegerakan utang-utang kepada vendor yang mayoritas merupakan pengusaha di daerah. “Bagaimana benar-benar PMN membawa manfaat untuk rakyat dengan penyelesaian utang itu juga bisa menggerakkan ekonomi di daerah,” kata anggota Frkasi PDIP tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi VI Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid mengatakan, dirinya mendukung adanya PMN untuk pengembangan bisnis BBNI dan BBTN. Karena menurutnya model pembiayaan PMN yang paling tepat dibandingkan cara lain.
Nusron bilang kedua anggota Himbara tersebut toh tidak digunakan untuk belanja, tapi guna penguatan struktur modal dalam hanka mempertahankan kepemilikan saham pemerintah di level 60%, serta, peningkatan CAR. Sehingga fungsi intermediasi bank tetap meningkat dan meluas.
Kendati begitu, Nusron mengkritis untuk PMN kepada PT Damri harus didisain ulang. Sebab, dari proporsal PMN PT Damri, suntikan modal digunakan untuk pengadaan dan peremajaan angkutan di kota-kota besar.
“Di kota-kota besar justru rawan konflik organda. Maka penugansanya lebih baik dialihkan ke di daerah perbatasan yang transportasinya belum masif, dan belum kuat swastanya,” kata Nusron.
Sumber Kontan, edit koranbumn