• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

12 Poin Penting Perubahan UU BUMN yang Baru Disahkan DPR

by redaksi
6 Oktober 2025
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (2/10/2025) membahas tentang pengesahan perubahan keempat Undang-Undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang di dalamnya mencakup 12 poin penting.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini memaparkan rapat Badan Musyawarah DPR RI pada 22 September 2025 telah menugaskan Komisi VI DPR RI untuk membahas rancangan perubahan keempat UU No.19/2003 tentang BUMN dengan perwakilan pemerintah yang mencakup Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum.

Selanjutnya, Komisi VI DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) RUU BUMN yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra Andre Rosiade.

RelatedPosts

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Tetap Siaga di Hari Raya, Kilang Pertamina Patra Niaga Balikpapan Beroperasi Normal Saat Idul Fitri

Anggia menyampaikan Panja tersebut melakukan rapat-rapat secara terbuka dan melakukan partisipasi publik dengan melibatkan pakar akademis dengan berbagai universitas di Indonesia a.l. Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Udayana, Universitas Negeri Semarang, Universitas Jember, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, dan Universitas Lampung.

“Diskusi publik tersebut memiliki arti yang sangat penting dan susbstansial dalam rangka mendapatkan masukan-masukan yang konstruktif dalam pembahasan rancangan UU perubahan keempat UU BUMN,” jelasnya dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/10/2025).

Dia menegaskan bahwa DPR RI senantiasa berkomitmen melaksanakan fungsi legislatif dengan transparan dan responsif dengan membuka ruang partisipasi publik secara luas sehingga mampu memberikan produk hukum UU yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ihwal substansi perubahan keempat UU BUMN, Anggia menyampaikan mengingat pentingnya peran BUMI sebagaimana diamanatkan konstitusi, bumn perlu terus bertransformasi. Tidak hanya menjadi entitas bisnis yang profesional dan menguntungkan, tetapi juga menjadi entitas bisnis yang transparan dan akuntabel.

“Perbaikan tata kelola yang direalisasikan melalui RUU BUMN menjadi sangat relevan dan penting untuk dilaksanakan,” imbuhnya.

Dengan demikian, BUMN diharapkan dapat berkontribusi maksimal bagi program-program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, hilirisasi dan industrialisasi, serta program lainnya yang selanjutnya akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Berikut 12 poin penting perubahan UU BUMN:
Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur badan pengaturan BUMN (BP BUMN)
Penegasan kepemilikan saham Seri A dwiwarna 1% pada BP BUMN
Penataan komposisi saham pada induk holding investasi dan perusahaan induk operasional BPI Danantara
Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan MK 128/PUU-XXIII/2025.
Penghapusan ketentuan anggota direksi dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara
Penataan dewan komisaris pada holding investasi, holding operasi yg diisi oleh kalangan profesional
Pengaturan kewenangan pemeriksaan BUMN oleh BPK dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan bumn
Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN
Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi, komisaris, dan jabatan manajerial di BUMN
Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding investasi, holding operasional, atau pihak ketiga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah
Pengaturan pengecualian BP BUMN terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal
Pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari kementerian bumn ke BP BUMN

Sumber Bisnis, edit koranbumn

 

Previous Post

Percepatan Pembangunan IKN, Adhi Karya Optimistis akan Memperkuat Kinerja Keuangan dan Perluas Portofolio Proyek

Next Post

BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1 Juta AgenBRILink, Catat Transaksi Rp1.145,22 Triliun

Related Posts

33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

25 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

25 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Tetap Siaga di Hari Raya, Kilang Pertamina Patra Niaga Balikpapan Beroperasi Normal Saat Idul Fitri

25 Maret 2026
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis
Anak Perusahaan

Pos Properti Tangkap Peluang di Tengah Tekanan Industri, Diversifikasi dan Optimalisasi Aset Jadi Andalan

25 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

25 Maret 2026
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

24 Maret 2026
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1 Juta AgenBRILink, Catat Transaksi Rp1.145,22 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Ramadan, Nyepi, dan Idulfitri 1447H, Hotel di Kawasan ITDC Hadirkan Promo Spesial

7 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

4 hari ago
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Tak Mudik Demi Energi Negeri: Pengabdian Perwira Elnusa Rayakan Idulfitri di Medan Operasi Morowali Utara dan Banggai

4 hari ago
Kawasan Industri Wijayakusuma Sumbang Rp650 Juta untuk Penanganan Covid-19

Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran , KIW Kembali Selenggarakan Program Mudik Gratis Tahun 2026

6 hari ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

by redaksi
25 Maret 2026
0

PT Len Industri (Persero) menampilkan teknologi inti sistem tempur kapal perang dalam demonstrasi produk yang digelar di Kementerian Pertahanan dan...

Read more
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

25 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Tetap Siaga di Hari Raya, Kilang Pertamina Patra Niaga Balikpapan Beroperasi Normal Saat Idul Fitri

25 Maret 2026
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Tangkap Peluang di Tengah Tekanan Industri, Diversifikasi dan Optimalisasi Aset Jadi Andalan

25 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

25 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In