Jiwasraya menjadi perusahaan asuransi jiwa yang pertama di Indonesia (Hindia Belanda waktu itu) didirikan dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185,bermula dari NILLMIJ, Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859, tanggal 31 Desember 1859.
Pada tahun 1957 perusahaan asuransi jiwa milik Belanda yang ada di Indonesia dinasionalisasi sejalan dengan program Indonesianisasi perekonomian Indonesia. Tanggal 17 Desember 1960 NILLMIJ van 1859 dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958 dengan merubah namanya menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.
Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 214 tahun 1961, tanggal 1 Januari 1961, 9 (sembilan) perusahaan asuransi jiwa milik Belanda dengan inti NILLMIJ van 1859 dilebur menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera.
4 (empat) tahun kemudian tepatnya tanggal 1 Januari 1965 berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAPN 1-3-24, nama Perusahaan negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera diubah menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera.
Setahun kemudian tepatnya tanggal 1 Januari 1966, didirikan Perusahaan Negara yang baru bernama Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja yang merupakan peleburan dari Perusahaan negara Asuransi Djiwa Sedjahtera berdasarkan PP No.40 tahun 1965.
Diperkuat berdasarkan SK Menteri Urusan Perasuransian Nomor 2/SK/66 tanggal 1 Januari 1966, PT Pertanggungan Djiwa Dharma Nasional dikuasai oleh Pemerintah dan diintegrasikan kedalam Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1972, tanggal 23 Maret 1973 dengan Akta Notaris Mohamad Ali Nomor 12 tahun 1973, Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraya berubah status menajdi Perusahaan Perseroan (Persero) Asuransi Jiwasraya yang Anggaran Dasarnya kemudian diubah dan ditambah dengan Akta Notaris Sri Rahayu Nomor 839 tahun 1984 Tambahan Berita Negara Nomor 67 tanggal 21 Agustus 1984 menjadi PT Asuransi Jiwasraya.
Menyesuaikan perundang undangan, maka PT Asuransi Jiwasraya berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995, diubah dan ditambah terakhir dengan Akta Notaris Imas Fatimah SH, Nomor 10 tanggal 12 Mei 1988 dan Akte Perbaikan Nomor 19 tanggal 8 September 1998 yang telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Nomor 1671 tanggal 16 Maret 2000 dan Akte Perubahan Notaris Sri Rahayu H.Prasetyo,Sh, Nomor 03 tanggal 14 Juli 2003 menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Anggaran Dasar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah beberapa kali diubah dan ditambah, terakhir dengan Akta Notaris Netty Maria Machdar, SH. Nomor 74 tanggal 18 Nopember 2009 sebagaimana surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Departemen Hukum dan Hal Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.10.01078 tanggal 15 Januari 2010, dan Akta Nomor 155 tanggal 29 Agustus 2008 yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU-96890.AH.01.02 tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008.
Profil Asuransi Jiwasraya
Asuransi Jiwasraya terlahir dengan gagasan mulia untuk mendidik masyarakat merencanakan masa depan. Untuk mengemban tugas mulia ini, Jiwasraya mengerahkan seluruh dedikasi dan keahliannya untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat akan asuransi jiwa dan perencanaan keuangan yang semakin kompleks dan kompetitif, tertuang dalam visi dan misi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Visi:
“Menjadi Perusahaan Asuransi Nasional bertaraf Internasional yang terpercaya dan terdepan dalam inovasi produk dan layanan”
Misi :
“Membantu setiap keluarga Indonesia memiliki kepastian perlindungan mewujudkan masa depan yang lebih sejahtera”
Tata Nilai (Core Value) PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) – PASTI :
1. Profesional (Professional), dimaksudkan bahwa setiap karyawan dan mitra kerja Perusahaan harus menjalankan tugas fungsinya secara benar, penuh tanggungjawab, serta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas diri masing-masing.
2. Akurat (Accurate), dimaksudkan bahwa setiap karyawan dan mitra kerja Perusahaan harus dapat menghasilkan pekerjaan yang dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat.
3. Servis Prima (Service Excellence), dimaksudkan bahwa setiap elemen Perusahaan harus dapat memahami dan bertindak untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada pelanggan melebihi dari yang diharapkan baik untuk pelanggan internal maupun pelanggan eksternal.
4. Terpercaya (Trustworthy), dimaksudkan bahwa setiap karyawan dan mitra kerja Perusahaan harus memiliki sikap kerja dan ketrampilan serta kompetensi yang dapat menciptakan perilaku disiplin dan berkomitmen sehingga dapat selalu diandalkan dalam memberikan layanan kepada pelanggan maupun dalam pelaksanaan tugasnya.
5. Integritas (Integrity), dimaksudkan bahwa setiap karyawan dan mitra kerja Perusahaan harus bertindak konsisten sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di Perusahaan, dalam arti senantiasa berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan dan/ atau ketentuan Perusahaan yang berlaku.
6. Inovasi (Innovation), dimaksudkan bahwa setiap karyawan dan mitra kerja Perusahaan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya hendaknya terbiasa berpikir “out of the box”, dalam artian terbiasa dan terlatih dalam menghasilkan gagasan, ide, metode, cara, dan program yang baru yang dapat mempercepat dan mendukung proses bisnis Perusahaan serta memberikan nilai tambah bagi kemajuan Perusahaan.
Kompetensi Inti PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) :
“Satu-satunya Perusahaan asuransi jiwa milik negara yang bergerak di bidang asuransi jiwa, dengan lingkup proteksi jiwa, pensiun dan kesehatan, untuk memberikan jaminan manfaat antara lain asuransi hari tua, meninggal dunia, kesehatan, dan kecelakaanbaik dalam lini bisnis pertanggungan perorangan (individual insurance) maupun pertanggungan kumpulan (group insurance) dengan kekuatan jaringan kantor pemasaran yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia”.
Produk Jasa
Asuransi Jiwasraya secara berkesinambungan terus mengembangkan produk dan layanannya sehingga selalu up to date dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Keseriusan penanganan produknya dilakukan dengan mengefektifkan fungsi research and development (R&D) yang melibatkan tim ahli berpengalaman dalam proses perancangan produk-produknya.
Asuransi Jiwasraya bekerja secara cermat mengkaji produk yang sudah ada dan emnguji relevansinya dengan kebutuhan terkini masyarakat.Berdasarkan pengelompokkan bisnis, jiwasraya membagi produk-produknya ke dalam kategori : produk individu dan produk kumpulan termasuk didalam kedua kategori tersebut Program manfaat karyawan dan DPLK
Kinerja
Terus berinovasi mengembangkan berbagai strategi, inisiatif strategis, sikap, tindakan yang makin profesional, yang dilandasi tujuan mulia, Jiwasraya memacu langkah menuju 5 (lima) besar Perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang membanggakan Indonesia dan diakui dunia.
Manajemen PT Asuransi Jiwasraya ( Persero ) terus membangun komitmen dan semangat seluruh sumber daya sebagai landasan pelayanan dan panduan gerak laju bisnisnya mengantarkan perusahaan mendapatkan berbagai penghargaan dan apresiasi kinerja yang diakui di Indonesia saja, bahkan dunia. Bebagai penghargaan dan apresiasi membanggakan nasional maupun internasional terus memacu berbagai inisiatif dan terobosan penting bagi pencapaian kinerja meningkatkan level produktifitas kinerja sehingga mampu mendorong pencapaian target yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Di tahun 2017, pencapaian kinerja PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berhasil membukukan premi senilai Rp 21,8 triliun, naik lebih dari 21% dibanding tahun 2016 sebesar Rp18 triliun. Di tahun 2018, Asuransi Jiwasraya menargetkan pertumbuhan premi sebesar 30% dari tahun sebelumnya.
Manajemen Asuransi Jiwasraya berhasil meningkatkan laba perusahaan yangtercatat sebesar Rp2,35 triliun tumbuh 37,64% dari tahun lalu sebesar Rp1,72 triliun. Untuk hasil investasi meningkat 21,09% dari tahun 2016 menjadi naik sebesar Rp3,86 triliun dari hasil investasi tahun sebelumnya sebesar Rp3,18 triliun. Investasi tumbuh 20,19% sebesar Rp41,74 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp34,59 triliun. Total aset perusahaan meningkat 16.6% sebesar Rp45,07 triliun dari tahun lalu sebesar Rp38,6 triliun.
Kontribusi pendapatan premi terbesar dari kanal distribusi bancassurance , yang berkontribusi 45% terhadap total pendapatan premi, disusul kanal distribusi keagenan 38% dan 17% lainnya berasal dari saluran distribusi alternatif.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang saat ini diperkuat 8.000 agen , dan akan di optimalkan mencapai hingga 20.000 agen guna mencapai target pertumbuhan pendapatan premi sebesar 30%.
Manajemen PT Asuransi Jiwasraya
Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Komisaris Independen : Djonny Wiguna
Komisaris : Indriani Widiastuti
Komisaris : Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan
Komisaris : Yuli Harsono
Dewan Direksi :
Direktur Utama : Hendrisman Rahim
Direktur :Hary Prasetyo
Direktur : De Yong Adrian
Direktur : Muhamad Zamkhani
Dikutip dan diolah dari Berbagai Sumber.
koranbumn01