PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mencatat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) cukup tinggi per Juni 2020. Itu terutama kredit konstruksi pada segmen perumahan dan kredit komersial pada segmen non perumahan.
Per Juni 2020, NPL gross BTN mencapai 4,71% atau senilai Rp 11,86 triliun. Naik dari level 3,32% atau Rp 8,32 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, NPL netnya turun dari 2,96% menjadi 2,4% seiring dengan meningkatnya pencadangan yang dilakukan bank spesialis KPR ini.
Kredit di sektor perumahan mencatat NPL sebesar 4,51%. Rinciannya, rasio kredit bermasalah KPR subsidi 1,23%, KPR non subsidi 4,24%, properti lainnya 5,56%, dan kredit konstruksi naik dari 8,67% jadi 18,4%.
NPL sektor non perumahan tercatat 6,68%. Ini terdiri dari NPL kredit konsumer turun dari 2,53% jadi 1,94% dan kredit komersial meningkat dari 9,65% menjadi 12,47%.
Direktur Collection & Asset Management Bank BTN Elizabeth Novi mengatakan, peningkatan NPL terbesar terjadi pada kredit komersial di segmen perumahan karena penurunan penjualan dari debitur pengembang apartemen.
“Ada sekitar 17 debitur pengembang apartemen/highrise building yang bermasalah karena penurunan penjualan,” ungkap Novi
Kondisi pandemi Covid-19 berdampak besar menekan penjualan pengembang. Bahkan setelah restrukturisasi kredit yang dilakukan karena terdampak pandemi, BTN memperkirakan tidak semua debitur tersebut akan mampu bangkit. Akan ada juga yang berpotensi berkembang jadi NPL.
Hingga 30 Juni 2020, Bank BTN telah melakukan restrukturisasi pada 230.991 debitur dengan nilai pinjaman mencapai Rp 36,46 triliun. Novi mengatakan, pihaknya juga merasakan lesu penjualan itu. Penjualan aset-aset perseroan hasil sitaan kredit macet juga mengalami perlambatan.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansyur mengatakan, perseroan melakukan penjualan aset agunan dari kredit yang bermasalah senilai Rp 9,97 triliun tahun ini dengan jumlah aset 60.132 unit. Itu terdiri dari 59.518 unit konsumer, 563 unit komersial, dan 51 unit syariah.
Meski begitu, BTN tetap berupaya melakukan penagihan kepada debitur-debitur yang tidak terdampak Covid-19. Oleh karena itu, kata Novim NPL hingga Desember 2020 diharapkan masih bisa membaik ke level 4,5%.
Sementara untuk mengantisipasi resiko kredit yang muncul ke depan, bank pelat merah ini mengalokasikan pencadangan sebesar 105% hingga ujung tahun.
Sumber Kontan, edit koranbumn