Sejarah
Phapros didirikan pada 21 Juni 1954 oleh konglomerat Oei Tiong Ham yang menguasai bisnis gula dan juga agro industri. Sejak tahun 1961, seluruh bisnis dan kekayaan yang tergabung dalam Oei Tiong Ham Concern (OTHC) diambil alih pemerintah Indonesia dan dinasionalisasi menjadi PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Indonesia (PPEN) sekarang PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
Divestasi PT. Phapros terjadi pada awal tahun 1970-an, sehingga PT. Phapros dapat berfokus pada area bisnis yang bergerak di bidang farmasi, terpisah dari induk perusahaan.
Pada November 2000 PT Phapros berstatus sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia. PT Phapros, Tbk menjadi anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang saat ini menguasai mayoritas saham dan sisanya dipegang oleh publik termasuk karyawan.
Sejak didirikan lebih dari enam dasawarsa yang lalu, diusia 63 tahun PT Phapros, Tbk yang semula merupakan bagian dari pengembangan usaha Oei Tiong Ham Corcern dengan nama NV Pharmaceutical Processing Industries sejak awal menumbuhkan budaya perusahaan yang berbasis pada profesionalisme dan berorientasi pada kualitas.
Kinerja dan Manajemen
Kinerja Phapros
Visi Perusahaan
Menjadi perusahaan farmasi terkemuka yang menghasilkan produk kesehatan terbaik yang didukung oleh manajemen profesional serta kemitraan strategis guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Misi Perusahaan
- Menyediakan produk kesehatan yang terbaik guna memenuhi kebutuhan masyarakat
- Memberikan imbal hasil kepada pemegang saham sebagai refleksi kinerja perusahaan dan memberikan penghargaan terhadap karyawan yang memberikan kontribusi serta melakukan inovasi
- Menjadi perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial dan ramah lingkungan
Komitmen yang tinggi pada standar kualitas serta lingkungan dibuktikan dengan terus mengikuti perubahan standar mutu melalui implementasi dari Cara Pembuatan Obat yang Baik/CPOB terkini (current Good Manufacturing Practices), Pembuatan Obat Tradisional yang Baik/CPOTB terkini (current Herbal Good Manufacturing Practices), serta persyaratan penyaluran alat kesehatan dan Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB), Persyaratan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) serta system Manajemen Mutu yang terintegrasi yang meliputi standar ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, ISO/IEC 17025 dan Manajemen Risiko.
Saat ini, perusahaan telah memproduksi lebih memproduksi 342 item obat, 313 diantaranya adalah obat hasil pengembangan sendiri (non-lisensi) yang diklasifikasi dalam kelompok produk etikal, generic, OTC, dan Agromed diantaranya adalah obat hasil pengembangan sendiri dan salah satu produk unggulan Phapros yang menjadi pemimpin pasar di katagorinya adalah Antimo. Selain memproduksi obat yang diperdagangkan sendiri, PT Phapros, Tbk dipercaya industri farmasi lain untuk memproduksi obat melalui kerjasama Contract Manufacturing. Produk tersebut selain untuk kebutuhan nasional juga untuk kebutuhan negara lain melalui kerjasama ekspor yang dirintis sejak tahun 2013. Hingga saat ini sudah ada 6 produk yang diizinkan untuk beredar di negara tetangga, yaitu Kamboja.
Selain itu, perusahaan mulai memperluas lingkup bisnisnya pada sektor non obat berupa alat kesehatan non elektromedik yang telah memperoleh izin pendistribusiannya dari Kementerian Kesehatan RI.
Untuk meletakkan fondasi bisnis yang kuat, manajemen berupaya menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance, GCG). Dan, yang tak kalah penting, manajemen akan terus berupaya membangun kompetensi personel yang professional melalui program pengembangan sumber daya manusia yang terarah, sehingga mampu membawa perusahaan memasuki era perdagangan bebas sebagai perusahaan farmasi terkemuka di kawasan regional.
Adapun capaian kinerja Phapros sampai dengan kwartal ketiga tahun 2017 mencatatkan laba bersih Rp 72 miliar atau tumbuh 38 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan laba bersih tersebut sejalan dengan peningkatan penjualan selama periode Januari sampai Juni sebesar 16,6 persen. Pertumbuhan penjualan tersebut terjadi di semua portofolio produk obat Phapros, baik obat jual bebas, obat generik, maupun etikal. Tahun ini, Phapros menargetkan pendapatan Rp 1 triliun dan laba bersih hingga Rp 100 miliar.
Phapros memproduksi obat di semua jenis yakni baik obat jual bebas (OTC), obat generik, maupun etikal. “Pertumbuhan penjualan terbesar ada pada produk etikal sebesar 12,4 persen dibandingkan tahun lalu. Namun secara keseluruhanobat generik masih menjadi penopang penjualan produk Phapros,” kata Emmy.
Produk Phapros di tahun 2017 kembali berhasil memenangkan tender e-catalogue pada LKPP, ada 41 obat generik yang dimenangkan Phapros dengan total nilai mencapai Rp498 miliar atau sekitar 16 persen dari keseluruhan nilai omzet yang ditawarkan e-catalogue yang mencapai lebih dari Rp 3 triliun.
“Jumlah ini naik sebesar 83 persen dari total nilai yang kami dapatkan pada saat lelang e-catalogue tahun 2016 lalu,”ujar Direktur Utama PT Phapros, Tbk, Barokah Sri Utami yang akrab disapa Emmy
Pengembangan bisnis dilakukan manajemen Phapros di Agustus tahun ini, bersama PT. Mitra Rajawali Banjaran yang juga masih merupakan anak usaha PT. RNI (Persero) melakukan seremoni peletakan batu pertama (ground breaking) fasilitas produksi scaffold hydroxyapatite. Produk Scaffold Hydroxyapatite adalah hasil hilirisasi riset produk alat kesehatan dalam negeri oleh periset Dr. dr. Ferdiansyah, Sp.OT dari RSUD Dr. Soetomo. Scaffold yang akan di produksi Phapros ini merupakan contoh sinergisme ABGC (Academician-Business-Government-and Community).Produk tersebut bisa dimanfaatkan sebagai komponen implantasi penopang tulang dan gigi.
Pengembangan bisnis alkes ini merupakan bentuk komitmen Phapros dalam hilirisasi riset, karena scaffold hydroxyapatite tersebut merupakan hasil riset anak bangsa yang berpotensi memiliki prospek bisnis yang cukup baik.
PT Phapros Tbk juga melebarkan sayap bisnisnya hingga ke mancanegara, menggandeng raksasa farmasi asal Myanmar Medi Myanmar Group melalui pembentukan usaha bersama (Join Venture) pengembangan bisnis farmasi dan alat kesehatan.
Direktur Utama Phapros,Barokah Sri Utami mengatakan, Joint Venture yang dibentuk akan fokus pada pendirian pabrik. Pada tahap awal, pabrik tersebut disiapkan untuk memproduksi tablet dan kapsul non antibiotik, sebelum kemudian secara perlahan masuk ke arah pengembangan parenteral.
“Kami tengah siapkan kajiannya. Sambil menunggu pabrik beroperasi akan diijajaki peluang ekspor OTC atau obat bebas yang dapat dijual tanpa resep dokter,” ungkapnya.
Manajemen Phapros
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : M. Yana Aditya
Komisaris : Drs Masrizal Achmad Syarief, Apt
Komisaris Independen : Prof. dr. H. Faisal Jalal, Ph.D,. Sp.GK
Dewan Direksi
Direktur Utama : Barokah Sri Utami, M.M., Apt
Direktur Pemasaran : Chairani Harahap
Direktur Keuangan : Heru Marsono
Direktur Produksi : Drs. Syamsul Huda, Apt
Dikutip Berbagai Sumber
koranbumn01