(Free Online Workshop)
Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN
MENYIASATI KEPUTUSAN MENTERI BUMN NOMOR SK-315/MBU/12/2019 DALAM RANGKA PENATAAN ANAK PERUSAHAAN DAN PERUSAHAAN PATUNGAN DI LINGKUNGAN BUMN
Kementerian BUMN telah mengeluarkan Keputusan Menteri BUMN No.SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungandi Lingkungan BUMN pada tanggal 12 Desember 2919. Kebijakan tersebut mewajibkan setiap BUMN untuk melakukan penataan anak perusahaan dan perusahaan patungan dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) menghentikan sementara waktu (moratorium) pendirian anak perusahaan, perusahaan patungan dan perusahaan affiliasi, dan (2) melakukan review atas going concern bisnis anak perusahaan dan perusahaan patungan yang kinerjanya tidak baik.
Penataan anak perusahaan, perusahaan patungan dan perusahaan affiliasi di lingkungan BUMN wajib dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek seperti (a) aspek bisnis, (b) aspek legal (termasuk ketenagakerjaan), (c) aspek keuangan dan aspek-aspek lainnya. Beberapa langkah bisnis yang dapat dilakukan oleh manajemen BUMN sehubungan dengan implementasi Keputusan Menteri BUMN No.SK-315/MBU/12/2019 adalah (1) penutupan (likuidasi) perusahaan, (2) spin-off (pelepasan) anak perusahaan melalui divestasi, (3) restrukturisasi anak perusahaan dan perusahaan patungan, dan lain-lain.
Tujuan Workshop:
- Memberikan pemahaman bagi praktisi BUMN terkait implementasi Keputusan Menteri BUMN No.SK-315/MBU/12/2019,
- Memberikan pemahaman bagi praktisi BUMN terkait langkah-langkah apa saja yang dapat dilakukan sehubungan dengan penataan anak perusahaan, perusahaan patungan dan perusahaan affiliasi BUMN.
Pemateri:
Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ACPA
(Akademisi, Praktisi dan Penulis)
Harry A. Simbolon, SE, MAk, Ak, QIA, CA, CPA, CMA, CIBA, ACPA
(Praktisi dan Akademisi)
Senin, 20 April, 2020
Pukul: 09:00 WIB s/d 12:00 WIB
Daftar : bit.ly/Pelatihan20april2020
Untuk Diinfokan Zoom ID Meeting Workshop
Target peserta:
Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary dll
Informasi
(M/WA) 0813 8084 1716 (Erik)
Email : pelatihanbumn@gmail.com