• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan: Menyiasati Keputusan Menteri Nomor SK-315/MBU/12/2019 dalam Rangka Penataan Anak Perusahaan dan Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN

by redaksi
20 April 2020
in Berita, Pelatihan
0
Workshop BUMN dan Anak Perusahaan: Menyiasati Keputusan Menteri Nomor SK-315/MBU/12/2019 dalam Rangka Penataan Anak Perusahaan dan Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN
0
SHARES
490
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Free Online Workshop)

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN

MENYIASATI KEPUTUSAN MENTERI BUMN  NOMOR SK-315/MBU/12/2019 DALAM RANGKA PENATAAN ANAK PERUSAHAAN DAN  PERUSAHAAN PATUNGAN DI LINGKUNGAN BUMN

 

Kementerian BUMN telah mengeluarkan Keputusan Menteri BUMN No.SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungandi Lingkungan BUMN pada tanggal 12 Desember 2919. Kebijakan tersebut mewajibkan setiap BUMN untuk melakukan penataan anak perusahaan dan perusahaan patungan dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) menghentikan sementara waktu (moratorium) pendirian anak perusahaan, perusahaan patungan dan perusahaan affiliasi, dan (2) melakukan review atas going concern bisnis anak perusahaan dan perusahaan patungan yang kinerjanya tidak baik.

RelatedPosts

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

Penataan anak perusahaan, perusahaan patungan dan perusahaan affiliasi  di lingkungan BUMN wajib dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek seperti (a) aspek bisnis, (b) aspek legal (termasuk ketenagakerjaan), (c) aspek keuangan dan aspek-aspek lainnya. Beberapa langkah bisnis yang dapat dilakukan oleh manajemen BUMN sehubungan dengan implementasi Keputusan Menteri BUMN No.SK-315/MBU/12/2019 adalah (1) penutupan (likuidasi) perusahaan, (2) spin-off (pelepasan) anak perusahaan melalui divestasi, (3) restrukturisasi anak perusahaan dan perusahaan patungan, dan lain-lain.

Tujuan Workshop:

  • Memberikan pemahaman bagi praktisi BUMN terkait implementasi Keputusan Menteri BUMN No.SK-315/MBU/12/2019,
  • Memberikan pemahaman bagi praktisi BUMN terkait langkah-langkah apa saja yang dapat dilakukan sehubungan dengan penataan anak perusahaan, perusahaan patungan dan perusahaan affiliasi BUMN.

 

Pemateri:

Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ACPA

(Akademisi, Praktisi dan Penulis)

Harry A. Simbolon, SE, MAk, Ak, QIA, CA, CPA, CMA, CIBA, ACPA

(Praktisi dan Akademisi)

 

 Senin, 20 April, 2020

Pukul: 09:00 WIB s/d 12:00 WIB

Daftar : bit.ly/Pelatihan20april2020 

Untuk Diinfokan Zoom ID Meeting Workshop 

 

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary dll

Informasi

(M/WA) 0813 8084 1716 (Erik)

Email : pelatihanbumn@gmail.com

Previous Post

Komitmen Pertamina Lubricants Tingkatkan Pencegahan COVID-19 di Seluruh Proses Bisnis

Next Post

IPC Ikut Donasi untuk Beli Alat Pendeteksi Corona

Related Posts

Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

4 Mei 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Di Hari Pendidikan Nasional, Proyek Sekolah Rakyat Halmahera Barat Dapat Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

4 Mei 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia, IAS dan IVENDO Sepakati Kerjasama

4 Mei 2026
Next Post
Pelindo II Sudah Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Proyek Terminal Kijing

IPC Ikut Donasi untuk Beli Alat Pendeteksi Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

No Content Available
Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

by redaksi
4 Mei 2026
0

PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) sebagai salah satu operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat peranannya dalam...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

WhatsApp Resmi Bank Syariah Nasional: Cara Aman Mengakses Layanan Bank Syariah di 2026

4 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In