• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

8 Wilayah Aglomerasi yang Bisa Mudik Lokal pada periode 6-17 Mei 2021

by redaksi
17 April 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Demi menekan angka Covid-19 di Indonesia, pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun ini. Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah berlaku selama 6-17 Mei 2021.

Kendati demikian, pemerintah menetapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian pergerakan kendaraan. Wilayah aglomerasi adalah beberapa kabupaten/kota yang berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan.

RelatedPosts

Kampung Ramadan Prambanan: Pererat Silaturahmi Melalui Pemberdayaan UMKM dan Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Penuh Makna

SIER Memberangkatkan Ratusan Pemudik melalui Program Mudik Gratis 2026

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan memang diperbolehkan pergerakan, tapi dengan beberapa pembatasan.

“Di dalam wilayah aglomerasi, pergerakan masyarakat dan transportasi masih dibolehkan dengan pembatasan kapasitas, frekuensi, dan jam operasional,” ujarnya

Dia menegaskan pergerakan yang diperbolehkan itu hanya di dalam wilayah aglomerasi saja, tidak boleh sampai keluar wilayah.

“Hanya di dalam wilayah aglomerasi, bukan melintas keluar aglomerasi,” kata Adita.

Berikut ini 8 wilayah aglomerasi:

Wilayah 1

– Medan

– Binjai

– Deli Serdang

– Karo

Wilayah 2 (Jabodetabek)

– Jakarta

– Bogor

– Depok

– Tangerang

– Bekasi

Wilayah 3 (Bandung Raya)

– Kota Bandung

– Kabupaten Bandung

– Kota Cimahi

– Kabupaten Bandung Barat

Wilayah 4

– Semarang

– Kendal

– Demak

– Ungaran

– Purwodadi

Wilayah 5 (Yogyakarta Raya)

– Kota Yogyakarta

– Sleman

– Bantul

– Kulon Progo

– Gunungkidul

Wilayah 6 (Solo Raya)

– Kota Solo

– Sukoharjo

– Boyolali

– Klaten

– Wonogiri

– Karanganyar

– Sragen

Wilayah 7 (Gerbangkertosusila)

– Gresik

– Bangkalan

– Mojokerto

– Surabaya

– Sidoarjo

– Lamongan

Wilayah 8

– Makassar

– Sungguminasa

– Takalar

– Maros.

Operasional kereta api

Sementara itu, pengecualian pengoperasian kereta api perkotaan angkutan penumpang hanya berlaku pada 4 wilayah aglomerasi, yaitu:

1. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), dan Rangkas

2. Padalarang, Bandung, dan Cicalengka

3. Kutoarjo, Yogyakarta, dan Solo

4. Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik.

Pengecualian kereta api perkotaan angkutan penumpang akan diikuti dengan pembatasan frekuensi dan pengurangan jam operasional.

Sebelumnya diberitakan, akan ada titik-titik tertentu untuk memeriksa kelengkapan pelaku perjalanan.

Tempat-tempat tersebut di antaranya:

– pintu kedatangan atau pos kontrol di wilayah rest area

– perbatasan kota besar

– titik pengecekan (check point) titik penyekatan daerah aglomerasi, yaitu satu kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota atau kabupaten yang saling terhubung.

Lalu, ada sanksi bagi pelanggar aturan larangan mudik 2021.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan sanksi pertama yakni kendaraan diminta putar balik.

Sanksi ini berlaku bagi kendaraan yang tidak sesuai klasifikasi dapat beroperasi di tengah peniadaan mudik.
Selain itu, petugas juga akan menerapkan sanksi berupa penilangan maupun sanksi berdasarkan Undang-Undang yang berlaku bagi kendaraan travel atau angkutan perseorangan.

Guna mengantisipasi pergerakan kendaraan yang akan mudik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan penyekatan 333 titik atau check point dari Lampung hingga Bali.

Titik penyekatan tersebut berada di wilayah perbatasan kabupaten, kota, maupun provinsi.

Sumber Kompas, Kontan Edit koranbumn

Previous Post

Menteri Erick Thohir Berharap Pemerintah dan Pertamina Harus Introspeksi Terkait Kebakaran Tangki BBM Balongan

Next Post

Pengerjaan Fisik Tol Serpan Seksi 1 dari Serang Hingga Rangkasbitung akan Selesai pada April 2021

Related Posts

Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

Kampung Ramadan Prambanan: Pererat Silaturahmi Melalui Pemberdayaan UMKM dan Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Penuh Makna

23 Maret 2026
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46
Berita

SIER Memberangkatkan Ratusan Pemudik melalui Program Mudik Gratis 2026

23 Maret 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

23 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, 124 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan Baiturrahman Pupuk Kaltim

23 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Kilang Dumai Tingkatkan Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Selama Ramadan 1447 Hijriah

23 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

23 Maret 2026
Next Post
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Pengerjaan Fisik Tol Serpan Seksi 1 dari Serang Hingga Rangkasbitung akan Selesai pada April 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Sebanyak 812 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Pada H-10 s.d H-6 Libur Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Manfaatkan Diskon Tarif Tol 30% Periode Arus Mudik

6 hari ago
Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : KAI, PTPN 4 PalmCo, Askrindo, Damri, Bank BSI, Danareksa, PPI, Pupuk Indonesia, PLN, Waskita, Pos Indonesia, SGN, Hutama Karya, PLN EMI, Waskita Precast, Pelindo, KIMA, IFG

3 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Dukung Pendidikan Anak Sekitar Kawasan, ITDC Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Siswa SDN Gerupuk melalui Program ‘Bestie Care, Bestie Share’

7 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Berbagi Berkah Ramadan di Tiga Kawasan Destinasi, Salurkan Ribuan Bantuan untuk Masyarakat

4 hari ago
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

Kampung Ramadan Prambanan: Pererat Silaturahmi Melalui Pemberdayaan UMKM dan Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Penuh Makna

by redaksi
23 Maret 2026
0

InJourney Destination Management menghadirkan Kampung Ramadan Prambanan di area Kantor Pusat IDM, Prambanan, Sleman, Jumat (6/3/2026). Kegiatan yang dimeriahkan dengan...

Read more
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

SIER Memberangkatkan Ratusan Pemudik melalui Program Mudik Gratis 2026

23 Maret 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

23 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, 124 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan Baiturrahman Pupuk Kaltim

23 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kilang Dumai Tingkatkan Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Selama Ramadan 1447 Hijriah

23 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In