• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Mulai Januari 2019 Hingga September 2020, OJK Catat 3.224 Iklan Lembaga Jasa Keuangan Langgar Ketentuan

by redaksi
17 November 2020
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dari 10.361 iklan yang diterbitkan lembaga jasa keuangan mulai Januari 2019 hingga September 2020, sebanyak 3.224 di antaranya melanggar ketentuan.

Hal ini diungkap Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara dalam diskusi virtual Indonesia Marketing Association ‘Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan di Era Digital’, Selasa (17/11/2020).

RelatedPosts

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

“Kami pantau, 31 persen melanggar, ada yang tidak jelas, blur, mengklaim aman segala macam. Ada yang menyesatkan, misalnya dia bilang biaya paling rendah, paling bagus, dan sebagainya. Ada juga yang tidak akurat,” ungkapnya.

Berdasarkan jenis pelanggaran, sebanyak 94 persen masuk kategori tidak jelas, 5 persen masuk kategori menyesatkan, sisanya 1 persen tidak akurat.

Sementara berdasarkan sektor, 72 persen pelanggaran iklan dilakukan sektor perbankan. Sektor industri keuangan nonbank (IKNB) 27 persen, sementara sektor pasar modal 1 persen.

Tirta menjelaskan bahwa pengawasan periklanan ini merupakan bagian pengawasan OJK di ranah komunikasi suatu lembaga jasa keuangan kepada para konsumen.

“Mulai dari periklanan itu sudah kami awasi. Setelah itu, ketika nanti mereka menjual, atau dalam praktik penjualan, juga diawasi,” tambahnya.

Periklanan masuk dalam fokus market conduct, berupa praktik penjualan atau pemasaran, di samping aspek transparansi seperti larangan hidden cost atau bagaimana biaya dan tarif dalam produk tersebut, pemahaman konsumen, perlindungan data, penagihan, dan penanganan pengaduan.

Pengawasan ini pun, melengkapi pengawasan substansial lain, yaitu fokus prudential. Berupa kesehatan lembaga keuangan tersebut, profil risiko, rasio keuangan, dan manajemen atau operasional.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

PLN Rampungkan Pembangunan Jaringan Transmisi 150 Kilovolt & GI 2 x 60 MVA

Next Post

Hutama Karya Butuh PMN Sebesar Rp80,70 Triliun untuk Proyek Jalan Tol Trans-Sumatra Tahap Pertama

Related Posts

PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

27 Maret 2026
Next Post
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Butuh PMN Sebesar Rp80,70 Triliun untuk Proyek Jalan Tol Trans-Sumatra Tahap Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

3 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

19 jam ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Perkuat Rantai Pasok Nasional, Krakatau Steel Tandatangani Perjanjian Pasokan Jangka Panjang (LTSA) dengan Kerismas Group

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien

7 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

by redaksi
28 Maret 2026
0

Peringatan Hari Hutan Sedunia menjadi momentum untuk kembali mengingatkan bahwa hutan bukan sekadar bentang alam, tetapi ruang hidup yang menopang...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In