• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 3 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BRI Syariah Gelar RUPSLB pada 15 Desember 2020 di Jakarta

by redaksi
23 November 2020
in Anak Perusahaan, Berita
0
BRI Syariah Catat Pertumbuhan Bisnis Signifikan
0
SHARES
224
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direksi PT Bank BRIsyariah Tbk. mengundang para pemegang saham perseroan untuk menghadiri rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 15 Desember 2020 di Jakarta.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia dikutip Senin (23/11/2020), rapat akan diselenggarakan pukul 13.30 WIB di Java Ballroom lantai 3 Hotel Millenium, Jakarta Pusat.

RelatedPosts

Menteri Keuangan Purbaya Melantik Fauzi Ichsan sebagai Anggota Dewan Pengawas Profesional INA

Termasuk MoU Danantara-Exim Bank of Korea, 10 MoU Kerja Sama Strategis Indonesia dan Korea Selatan

PP Presisi Meraih Kontrak Baru Proyek Bauksit Antam senilai Rp870 miliar

Ada lima mata acara yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Kelima mata acara tersebut membahas tentang penggabungan perseroan, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, di mana perseroan akan menjadi bank yang menerima penggabungan (surviving bank) dan Mandiri Syariah serta BNI Syariah akan berakhir karena hukum.

Agenda yang dibahas dalam RUPSLB yakni, pertama, persetujuan atas penggabungan yang akan dilakukan. Sesuai Pasal 7 ayat 1 PP 28/1999, Pasal 17 ayat 1 POJK 74/2016 dan Pasal 14 huruf a POJK 41/2019, penggabungan perseroan wajib memperoleh persetujuan RUPS.

Kedua, persetujuan atas rancangan penggabungan. Sesuai Pasal 123 ayat 3 UUPT, Pasal 15 ayat 1 PP 28/1999 dan Pasal 14 huruf b POJK 41/2019, rancangan penggabungan perseroan yang telah disusun oleh direksi bank peserta penggabungan dan disetujui oleh dewan komisaris bank peserta penggabungan wajib disetujui oleh RUPS.

Ketiga, persetujuan atas konsep akta penggabungan. Sesuai Pasal 15 PP 28/1999 dan Pasal 14 huruf c POJK 41/2019, konsep akta penggabungan wajib disetujui oleh RUPS. Adapun konsep akta penggabungan juga merupakan bagian dari rancangan penggabungan yang disetujui pada mata acara kedua.

Keempat, persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan. Sesuai dengan Pasal 19 UUPT, Pasal 9 ayat 4 dan Pasal 28 ayat 2 anggaran dasar perseroan, perubahan anggaran dasar perseroan wajib memperoleh persetujuan RUPS. Adapun, perubahan anggaran dasar perseroan juga merupakan bagian dari rancangan penggabungan yang disetujui pada mata acara kedua.

Kelima, persetujuan atas susunan direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas syariah bank hasil penggabungan. Sesuai dengan Pasal 94 dan Pasal 111 UPT, Pasal 32 ayat 2 UU Perbankan Syariah, Pasal 17 ayat 13, Pasal 20 ayat 12, dan Pasal 23 ayat 6 anggaran dasar perseroan, anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah perseroan diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Susunan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah tersebut berlaku efektif sejak efektifnya penggabungan dan diterimanya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK atas nama masing-masing anggota direksi dan dewan komisaris, dari hasil wawancara dan masing-masing anggota dewan pengawas syariah.

“Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan atau pemilik saldo rekening efek di penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 19 November 2020 pukul 16.15 WIB,” tulis direksi dalam pengumuman.

Adapun, Kementerian BUMN menargetkan merger bank syariah BUMN efektif pada 1 Februari 2020.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Terima PMN Senilai Rp977 Miliar, KIW Percepat Pembangunan KIT Batang

Next Post

Siaga Musim Tanam, Direksi Petrokimia Gresik Tinjau Gudang Pupuk Bersubsidi

Related Posts

INA dan DP World Dubai Tandatangani Kerja Sama Strategis Senilai 7,5 Miliar Dolar
Berita

Menteri Keuangan Purbaya Melantik Fauzi Ichsan sebagai Anggota Dewan Pengawas Profesional INA

3 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Termasuk MoU Danantara-Exim Bank of Korea, 10 MoU Kerja Sama Strategis Indonesia dan Korea Selatan

3 April 2026
PP Presisi Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 66,3 Miliar
Anak Perusahaan

PP Presisi Meraih Kontrak Baru Proyek Bauksit Antam senilai Rp870 miliar

3 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Kerja Sama Danantara Indonesia dengan Mandiri Investment, dan SMBC Aviation Capital Pembentukan Mandiri Aviation Leasing Fund senilai US$800 juta

3 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

2 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Harapan Baru Warga Bantaran Rel: Pemerintah Siapkan Hunian Layak dan Terjangkau

2 April 2026
Next Post
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Siaga Musim Tanam, Direksi Petrokimia Gresik Tinjau Gudang Pupuk Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

6 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Selaras dengan Visi Pemerintah, TASPEN Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat SMAP ISO 37001:2025

1 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Bukukan Laba Bersih Rp2,93 Triliun di FY2025, Operasional Tumbuh dan Profitabilitas Berangsur Pulih

1 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Harapan Baru Warga Bantaran Rel: Pemerintah Siapkan Hunian Layak dan Terjangkau

17 jam ago
INA dan DP World Dubai Tandatangani Kerja Sama Strategis Senilai 7,5 Miliar Dolar
Berita

Menteri Keuangan Purbaya Melantik Fauzi Ichsan sebagai Anggota Dewan Pengawas Profesional INA

by redaksi
3 April 2026
0

Pemerintah menunjuk anggota dewan pengawas profesional di Indonesia Investment Authority (INA), di tengah upaya meningkatkan kredibilitas sovereign wealth fund tersebut.Menteri...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Termasuk MoU Danantara-Exim Bank of Korea, 10 MoU Kerja Sama Strategis Indonesia dan Korea Selatan

3 April 2026
PP Presisi Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 66,3 Miliar

PP Presisi Meraih Kontrak Baru Proyek Bauksit Antam senilai Rp870 miliar

3 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Kerja Sama Danantara Indonesia dengan Mandiri Investment, dan SMBC Aviation Capital Pembentukan Mandiri Aviation Leasing Fund senilai US$800 juta

3 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

2 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In