• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BRI Syariah Gelar RUPSLB pada 15 Desember 2020 di Jakarta

by redaksi
23 November 2020
in Anak Perusahaan, Berita
0
BRI Syariah Catat Pertumbuhan Bisnis Signifikan
0
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direksi PT Bank BRIsyariah Tbk. mengundang para pemegang saham perseroan untuk menghadiri rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 15 Desember 2020 di Jakarta.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia dikutip Senin (23/11/2020), rapat akan diselenggarakan pukul 13.30 WIB di Java Ballroom lantai 3 Hotel Millenium, Jakarta Pusat.

RelatedPosts

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

Ada lima mata acara yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Kelima mata acara tersebut membahas tentang penggabungan perseroan, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, di mana perseroan akan menjadi bank yang menerima penggabungan (surviving bank) dan Mandiri Syariah serta BNI Syariah akan berakhir karena hukum.

Agenda yang dibahas dalam RUPSLB yakni, pertama, persetujuan atas penggabungan yang akan dilakukan. Sesuai Pasal 7 ayat 1 PP 28/1999, Pasal 17 ayat 1 POJK 74/2016 dan Pasal 14 huruf a POJK 41/2019, penggabungan perseroan wajib memperoleh persetujuan RUPS.

Kedua, persetujuan atas rancangan penggabungan. Sesuai Pasal 123 ayat 3 UUPT, Pasal 15 ayat 1 PP 28/1999 dan Pasal 14 huruf b POJK 41/2019, rancangan penggabungan perseroan yang telah disusun oleh direksi bank peserta penggabungan dan disetujui oleh dewan komisaris bank peserta penggabungan wajib disetujui oleh RUPS.

Ketiga, persetujuan atas konsep akta penggabungan. Sesuai Pasal 15 PP 28/1999 dan Pasal 14 huruf c POJK 41/2019, konsep akta penggabungan wajib disetujui oleh RUPS. Adapun konsep akta penggabungan juga merupakan bagian dari rancangan penggabungan yang disetujui pada mata acara kedua.

Keempat, persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan. Sesuai dengan Pasal 19 UUPT, Pasal 9 ayat 4 dan Pasal 28 ayat 2 anggaran dasar perseroan, perubahan anggaran dasar perseroan wajib memperoleh persetujuan RUPS. Adapun, perubahan anggaran dasar perseroan juga merupakan bagian dari rancangan penggabungan yang disetujui pada mata acara kedua.

Kelima, persetujuan atas susunan direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas syariah bank hasil penggabungan. Sesuai dengan Pasal 94 dan Pasal 111 UPT, Pasal 32 ayat 2 UU Perbankan Syariah, Pasal 17 ayat 13, Pasal 20 ayat 12, dan Pasal 23 ayat 6 anggaran dasar perseroan, anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah perseroan diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Susunan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah tersebut berlaku efektif sejak efektifnya penggabungan dan diterimanya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK atas nama masing-masing anggota direksi dan dewan komisaris, dari hasil wawancara dan masing-masing anggota dewan pengawas syariah.

“Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan atau pemilik saldo rekening efek di penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 19 November 2020 pukul 16.15 WIB,” tulis direksi dalam pengumuman.

Adapun, Kementerian BUMN menargetkan merger bank syariah BUMN efektif pada 1 Februari 2020.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Terima PMN Senilai Rp977 Miliar, KIW Percepat Pembangunan KIT Batang

Next Post

Siaga Musim Tanam, Direksi Petrokimia Gresik Tinjau Gudang Pupuk Bersubsidi

Related Posts

Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment
Berita

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

4 Juni 2026
Next Post
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Siaga Musim Tanam, Direksi Petrokimia Gresik Tinjau Gudang Pupuk Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hulu Mahakam Berhasil Selesaikan Pemasangan Jacket dan Topside Platform Offshore Manpatu Berbobot 1.000 Ton

1 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat Komitmen ESG, BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke Kudus

14 jam ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Semangat Idul Adha Menguatkan Kepedulian, ASDP Salurkan Kurban Hingga Wilayah 3TP

7 jam ago
Berita Singkat Danantara & BUMN : Pegadaian, GARAM, JIEP, Agrinas Palma, PTPN 3, PTPN 1, Pelindo, Waskita, KIMA, Sucofindo, Krakatau Steel, IndonesiaRe, Semen Baturaja, Jasa Tirta 2, Pupuk Kujang, Waskita Precast, Nindya Karya

Agrinas Palma Nusantara Gandeng UGM Perkuat Pengembangan Perkebunan dan Pangan Nasional

3 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

by redaksi
4 Juni 2026
0

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (“ADHI”) turut mendukung penguatan ketahanan energi nasional melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG)...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In